Kabupaten Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Kepala Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Muhammad Agus, S.Pd., resmi menanggalkan jabatannya setelah menandatangani surat pengunduran diri secara terbuka di Kantor Desa Rawa Panjang. Senin, 03/08/2026.
Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Bojonggede, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat Desa Rawa Panjang. Momen tersebut menjadi akhir dari polemik yang beberapa waktu terakhir mencuat di tengah masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Pengunduran diri Muhammad Agus dilakukan setelah adanya aksi unjuk rasa yang digelar warga Desa Rawa Panjang. Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Kepala Desa mengundurkan diri menyusul munculnya dugaan korupsi yang berkaitan dengan anggaran Dana Desa yang disebut-sebut tidak direalisasikan untuk program Posyandu.
Sebelum aksi demonstrasi berlangsung, perwakilan warga diketahui telah melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, karena masyarakat menilai belum terdapat perkembangan yang jelas dalam penanganan laporan tersebut, warga kemudian memilih menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sebagai bentuk desakan agar Kepala Desa mundur demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Camat Bojonggede menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan menghormati keputusan pengunduran diri Muhammad Agus sebagai langkah untuk menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan.
“Dokumen pengunduran diri akan segera kami teruskan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar proses penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa dapat segera dilakukan. Hal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama masa transisi pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek yang turut hadir dalam penandatanganan surat pengunduran diri mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pengunduran diri Kepala Desa tidak menghentikan proses penanganan laporan masyarakat. Dugaan penyimpangan Dana Desa yang telah dilaporkan warga tetap akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, di samping upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Rawa Panjang.
Perwakilan warga yang hadir berharap dugaan korupsi dana Posyandu dapat diusut secara tuntas demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Mereka juga meminta agar program-program pembangunan desa yang sempat terhambat dapat kembali berjalan secara transparan di bawah kepemimpinan yang baru.
Pemerintah Kecamatan Bojonggede turut mengimbau seluruh elemen masyarakat Desa Rawa Panjang agar tetap menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi, serta terus memelihara persatuan selama proses transisi pemerintahan berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terlaksana sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Digempur Aksi Warga, Kades Rawa Panjang Akhirnya Mundur, Dugaan Korupsi Dana Posyandu Menggema

───────────────────────────────────











