BNN Jalin Sinergi Tiga Kementerian: Rehabilitasi Narkotika Terpadu, Penyintas Siap Kembali Bekerja dan Produktif

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

BOGOR — Liputankpk.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat penanganan penyalahgunaan narkotika melalui kerja sama lintas sektor. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (11/8/2026), di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor.

Kesepakatan ditandatangani Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Kolaborasi ini bertujuan membangun sistem rehabilitasi yang tidak hanya berfokus pada pemulihan medis, namun juga mencakup dukungan sosial hingga kesempatan kembali bekerja bagi penyintas.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa persoalan narkotika tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum dan kesehatan. Penyintas membutuhkan dukungan menyeluruh agar dapat kembali hidup produktif.

“Penanganan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Penyintas tidak hanya perlu pulih secara kesehatan, tetapi juga butuh dukungan sosial dan kesempatan untuk kembali berkarya,” ujar Suyudi.

Dalam kerja sama ini, masing-masing lembaga memiliki peran yang saling melengkapi:

Kementerian Kesehatan — memperkuat aspek rehabilitasi medis;

– Kementerian Sosial — mendukung rehabilitasi sosial dan reintegrasi ke keluarga serta masyarakat;

– Kementerian Ketenagakerjaan — menyelenggarakan pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, serta membuka akses kesempatan kerja bagi penyintas.

Ditegaskan, proses pemulihan tidak berakhir saat seseorang meninggalkan pusat rehabilitasi. Pendampingan berkelanjutan tetap diperlukan agar penyintas dapat beradaptasi kembali dan hidup mandiri. Dukungan keluarga serta lingkungan yang kondusif juga sangat penting guna mencegah kekambuhan.

Selain pemulihan, sinergi ini diharapkan turut mengurangi stigma di tengah masyarakat. Penyintas yang telah menyelesaikan rehabilitasi berhak mendapatkan kesempatan untuk membangun kembali kehidupan sosial dan ekonomi. BNN menegaskan, seluruh layanan rehabilitasi akan diberikan secara manusiawi, profesional, serta tetap memperhatikan keamanan dan kepentingan penyintas beserta keluarganya.

“Melalui sinergi empat lembaga ini, sistem rehabilitasi narkotika menjadi lebih terpadu dan berkelanjutan. Penyintas tidak hanya pulih, tetapi juga siap kembali sehat, mandiri, dan berkontribusi bagi bangsa,” tandas Suyudi.

(Warianto)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *