871 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online, Pemerintah Blokir Jutaan Rekening,

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputankpk.com — Pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya 871 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online. Temuan ini menjadi keprihatinan serius mengingat dana bansos seharusnya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi.

M. Natsir pongah , perwakilan dari tim humas PPATK, mengatakan bahwa jutaan rekening penerima bansos kini telah diblokir sementara guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa dana bansos yang bersumber dari anggaran negara tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan nilai moral masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menteri Sosial Saifullah Yusuf pun angkat bicara terkait temuan ini. Ia menekankan bahwa seluruh data penerima bansos harus tepat sasaran sebagaimana amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp78 triliun untuk program bansos tahun ini, dan harus benar-benar digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kita temukan ada penerima bansos yang sudah mendapatkan bantuan selama 10 hingga 15 tahun berturut-turut. Ini akan kami evaluasi menyeluruh. Apalagi jika ditemukan penyalahgunaan untuk kegiatan seperti judi online,” ujar Saifullah Yusuf usai menemui Presiden untuk membahas fenomena tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya akan menelusuri dan mengevaluasi semua rekening penerima bansos di seluruh Indonesia. Kerja sama dengan PPATK akan diperkuat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian dana bantuan sosial ke depannya.

M. Natsir juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan RT dan RW harus kembali dimaksimalkan untuk memantau perilaku warganya yang menerima bantuan. “Kita tidak bisa membiarkan dana negara dipakai untuk main judol. Ini tanggung jawab semua pihak, termasuk di tingkat paling bawah,” tegasnya.

Data terbaru menyebutkan hampir 9 juta warga Indonesia telah terlibat dalam praktik judi online, termasuk sebagian dari penerima bansos. Temuan ini menambah catatan buruk dalam upaya penanganan kemiskinan, dan menjadi tantangan besar bagi pemerintahan saat ini untuk memperbaiki sistem pendataan serta distribusi bantuan.( Mulyadi )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *