MENANGGAPI RESAH NYA MASYARAKAT PALIKA TERKAIT KARAOKE FAMILY ATAU HIBURAN MALAM

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

 

Palika, Liputankpk.com|Penggerebekan Pihak upika Respon keluhan masyarakat pada pukul 10.00 malam jalan Darma RT/RW.002/004, malam Jum’at tanggal 11 Juni 2025, Di kepenghuluaan Panipahan, kecamatan Pasir limau kapas (palika), kabupaten Rokan hilir, provinsi Riau.

Dugaan tempat karaoke family atau hiburan malam tersebut, yang selama ini menjadi resah di kalangan masyarakat , atas keluhan masyarakat maupun dari media sosial atau media online yang selama ini viral maka pihak dari orang nomor satu(1) kecamatan pasir limau kapas Suwarno.S. Kom, M. IP, menegaskan apabila menemukan dugaan keluhan dari masyarakat tersebut maka dari orang nomor satu menegaskan kepada pihak yang berwenang kepada pihak pengurus family atau pemilik family tersebut, maka tempat hiburan malam yang menjadi keresahan di kalangan masyarakat tempat karaoke tersebut maka ditutup secara permanen, ujar Suwarno. S.Kom, M. IP.

“Dari pihak satpol PP Rokan hilir Syafnurizal menegaskan apa bila karaoke family tersebut, menurut undang-undang yang berlaku perizinan dari tempat hiburan malam yang dimaksud, tidak mengikut aturan dari karaoke family yang dimaksud, dari pihak satpol PP kasat pol Syafnurizal, tidak mengikuti aturan yang dimaksud, apabila karaoke family yang dimaksud ingin mengaktifkan kembali maka ikutilah aturan yang berlaku sesuai ketentuan undang-undang di Republik Indonesia, karaoke family tersebut tidak boleh membawa wanita di bawah umur maupun melewati jam 12.00 malam berarti tempat hiburan malam yang dimaksud sudah melanggar aturan yang dimaksud,” ujar Kasat Pol PP Syafnurizal.

“Dari pihak kepolisian Panipahan dalam penertiban dugaan dari masyarakat contoh salah satunya administrasi maupun perizinan dari tempat karaoke family tersebut maupun tentang dugaan-dugaan dari masyarakat yang menjadi resah, maka dari pihak kepolisian palika Kanit Reskrim Rahmat Ilyas menegaskan kepada yang dimaksud, maka kami pihak kepolisian palika akan menindak tegas dugaan tersebut, contoh salah satunya senjata tajam atau yang lain-lainnya,”ujar kanit palika Rahmat Ilyas.

“Dan tak lupa pihak dinas pemberdayaan wanita Mardiana juga menegaskan kan pemeriksaan karaoke family yang dimaksud, angkat bicara tentang karaoke family atau hiburan malam mengatakan kepada pihak mengurus karaoke tersebut contoh salah satunya seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia kita harus menjaga salah satunya wanita di bawah umur sesuai keluhan dugaan dari masyarakat yang dimaksud, apa dengan bapak atau ibu tidak kasihan melihat mereka yang dimaksud, contoh salah satunya atau adik-adik kita maupun keluarga kita, yang jelasnya kita tidak mau terlibat di dalam hal dugaan tersebut, jadi saya menegaskan sekali lagi kepada pemilik karaoke yang dimaksud tolong kunjungan dari karaoke tersebut siapapun yang berkunjung di sini tolong tegaskan kepada mereka contoh salah satunya identitas atau KTP maupun membawa pasangan, tolong ditanyakan hal-hal yang dimaksud, apabila mereka tidak mengikuti standar yang kami maksud tolong jangan diterima karena sudah melanggar aturan undang-undang yang berlaku,” ujar Mardiana.

“Dan tak lupa ada berapa masyarakat angkat bicara terkait karaoke family tersebut, kami atas nama masyarakat palika tetap mengawasi atau selalu ngontrol kami dalam hal ini kami tidak main-main dengan yang maksud, karena dugaan tersebut kami sebagai orang tua resah adanya tempat karaoke family atau hiburan malam ini, tentunya sebagai orang tua tidak mau anak-anak kami terlibat di dalam hal ini, dan juga kami atas masyarakat berterima kasih kepada pihak-pihak terkait yang memeriksa karaoke family tersebut,” tutupnya dari masyarakat palika.**-Andri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *