Banda Aceh, | LiputanKPK.com ~ Upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel membuahkan hasil signifikan. Hari ini, Aceh Singkil berhasil lolos ke tahap presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh. Pencapaian ini menempatkan Aceh Singkil di antara 13 kabupaten/kota terbaik dari total 23 daerah se-Aceh yang mengikuti Monev tahun ini. Pada Selasa 21 Oktober 2025.
Keberhasilan Aceh Singkil lolos, passing grade ini merupakan indikator kuat komitmen daerah terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Aceh Singkil, Bapak Endy Putra, yang sekaligus menjabat Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, hadir mewakili Bupati Aceh Singkil untuk memaparkan inovasi dan capaian penting dalam layanan informasi publik. Beliau didampingi oleh Rustam, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) yang juga merupakan Ketua Harian PPID Utama Aceh Singkil.
Dalam presentasinya yang komprehensif, Endy Putra menguraikan berbagai langkah strategis yang telah ditempuh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Ini mencakup penguatan peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. “Berbagai upaya ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, transparan, dan akuntabel demi memenuhi hak masyarakat atas informasi,” tegas Endy Putra.
“Alhamdulillah, Aceh Singkil termasuk salah satu dari 13 kabupaten/kota yang dinyatakan lolos ke tahap presentasi,” ujar Endy Putra dengan bangga usai kegiatan. “Ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai pondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.”
Puncak dari rangkaian Monev ini adalah Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 19 November 2025. Pada malam penghargaan tersebut, daerah-daerah dengan implementasi keterbukaan informasi publik terbaik di Aceh akan diumumkan. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menaruh harapan besar agar capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi kuat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat budaya transparansi, memperluas akses informasi, dan memberikan pelayanan publik yang semakin terbuka dan responsif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.{*}
[Khalikul Sakda]












