BUMK Kampung Alur Selebu Mandek, Dana Rp70 Juta Diduga Tersangkut di Masyarakat

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

LiputanKPK,Aceh, Aceh ______ Aktivitas Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Kampung ( Desa ) Alur Selebu, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, dilaporkan mandek. Dana usaha sebesar Rp70 juta diduga tidak berputar karena dipinjam oleh masyarakat dan belum kembali, sehingga berdampak pada terhentinya operasional BUMK. Senin (27/04/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dana tersebut semestinya digunakan untuk pengembangan usaha kampung, termasuk pengelolaan toko BUMK. Namun kondisi saat ini menunjukkan aktivitas usaha nyaris tidak berjalan, sementara sejumlah barang di dalam toko dikhawatirkan mengalami kerusakan karena terlalu lama tersimpan.

Saat dikonfirmasi, Media LiputanKPK.Com Manajer BUMK, Adi (50), mengakui adanya kendala dalam pengelolaan dana tersebut. Ia juga menyatakan kesiapannya jika harus diganti dari jabatannya.

“Kalau memang itu sudah ada keputusan Datok, saya siap diganti. Harapan saya BUMK tetap maju, walaupun bukan saya lagi manajernya, terkait laporan sudah saya serahkan ke ketua MDSK bang, seluruhnya termasuk Catatan hutang nya masyarakat mencapai 70 juta bang,” ungkap Adi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Datok Penghulu Kampung ( Kepala Desa ) Alur Selebu menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan rapat khusus terkait kondisi BUMK tersebut. Namun ia memastikan akan segera menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami memang belum membuat rapat terkait BUMK itu, tapi secepatnya akan kami laksanakan, mengingat Ketua MDSK lagi mau ada acara keluarga dirumah nya bang,” ujarnya singkat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat. Warga berharap pemerintah kampung segera mengambil langkah cepat dan tegas, mengingat dan yang mandek serta barang-barang di toko BUMK yang berpotensi rusak jika terus dibiarkan.

Masyarakat mendesak agar Datok Penghulu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMK, termasuk penelusuran dana yang belum kembali, agar roda perekonomian kampung dapat kembali berjalan dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar.

 

(Kaperwil Aceh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *