Desa Kedungkebo Sukseskan Program PTSL Sesuai SKB 3 Menteri

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Pekalongan – LiputanKPK.com

Pemerintah Desa Kedungkebo berhasil menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai dengan ketentuan SKB 3 Menteri. Program ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi warga terkait kepemilikan tanah mereka.

Sebagai bentuk nyata keberhasilan program tersebut, pemerintah desa bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat pada Rabu, 10 September 2025. Acara ini disambut antusias oleh warga, karena sertifikat yang dibagikan secara resmi menjadi bukti sah kepemilikan tanah masing-masing.

Kepala Desa Kedungkebo dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan program PTSL tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, panitia PTSL, hingga masyarakat yang aktif berpartisipasi.

> “Alhamdulillah, berkat kerja sama dan dukungan semua pihak, program PTSL di Desa Kedungkebo bisa berjalan lancar dan sesuai aturan SKB 3 Menteri. Semoga sertifikat yang sudah diterima bisa memberikan manfaat serta kepastian hukum bagi warga,” ujarnya.

 

Selain itu, pihak desa juga menekankan bahwa program PTSL merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan murah kepada masyarakat dalam urusan pertanahan.

Warga penerima sertifikat pun merasa senang dan lega, karena kini tanah mereka sudah memiliki kejelasan status hukum. Dengan adanya sertifikat tersebut, mereka merasa lebih tenang dalam mengelola maupun mewariskan tanah kepada generasi berikutnya.

Kegiatan pembagian sertifikat PTSL di Desa Kedungkebo ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang lebih produktif dan terlindungi secara hukum.

Agz

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *