Labuhanbatu, LiputanKPK.com – Desa Sei Kasih, Kecamatan Bila Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari ini, Selasa (27/5/2025). Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Sei Kasih, Camat Bila Hilir, Babinsa, BPD, dan masyarakat desa Sei Kasih.
Koperasi Desa Merah Putih adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama. Program ini diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Musyawarah ini membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sei Kasih, yang akan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Dalam musyawarah ini, juga dibahas tentang anggaran yang akan digunakan untuk koperasi ini, yaitu sebesar 3 milyar rupiah.
Anggaran tersebut akan dibagikan kepada tiap-tiap dusun di Desa Sei Kasih, yaitu Dusun 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7. Masing-masing dusun akan menerima anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya.
Kepala Desa Sei Kasih berharap agar dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kami berharap Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa Sei Kasih,” ujarnya.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan masyarakat desa Sei Kasih dapat lebih mandiri dan sejahtera. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengembangkan koperasi desa yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Reporter: Susanto












