Liputan KPK.Com, Aceh_____Di tengah upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tamiang, muncul keluhan dari para pekerja yang mengaku belum menerima pembayaran dari pihak vendor pembangunan Hunian Sementara (Huntara), Sabtu(13/06).
Sejumlah pekerja menuding PT Marinda Utamakarya Subur selaku vendor proyek Huntara di Kampung (Desa) Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, belum menyelesaikan kewajibannya terhadap tenaga kerja maupun pihak penyedia material.
Ironisnya, dalam persoalan tersebut muncul dugaan adanya pihak yang berupaya menjadi penengah bahkan “pasang badan” terhadap vendor. Dugaan itu mencuat setelah Datok Penghulu (Kepala Desa) menyampaikan pernyataan kepada pihak media yang mempertanyakan hak pekerja.
Menurut keterangan yang dihimpun, saat dikonfirmasi terkait tunggakan gaji pekerja atas nama Arman, Datok Penghulu disebut mengatakan, “Itu Arman Abang ipar saya, Masalah gaji Arman aku yang urus, ” jelas Datok.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana keterlibatan aparatur kampung dalam persoalan hubungan kerja antara vendor dan pekerja.
Arman (47), salah seorang pekerja, yang dikonfirmasi kembali jum’at (12/06) oleh Media Liputan KPK.Com, yang juga disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Datok Penghulu, mengaku hingga kini belum menerima haknya.
“Gaji saya lebih kurang Rp 7 juta belum dibayar. Biar aja saya publikasikan bang, apa dia (Datok Penghulu) ada mikir kalau perut anak ku lapar, bang,” ungkap Arman dengan nada kecewa.
Keluhan serupa juga disampaikan Agus (38), pekerja asal Langsa yang mengaku masih bertahan menunggu kejelasan pembayaran dari pihak vendor.
Saat dikonfirmasi Media Liputan KPK.Com, Jum’at (12/06) Agus menjelaskan bahwa upah pekerja yang belum dibayarkan, termasuk beberapa orang kerja yang kami bawa untuk pembangunan fasilitas sanitasi, lebih kurang upah kerja kami sisa nya Rp 70 juta .
“Saya masih di sini menunggu bang, karena gaji orang kerja yang dibawa abang sepupu saya untuk mengerjakan WC sejumlah lebih kurang sekitar Rp70 juta juga belum dibayar. Hanya dijanji-janjikan saja oleh pihak PT Marinda Utamakarya Subur. Selasa, Rabu, Selasa, Rabu, sampai dua bulan sudah bang,” Papar Agus dengan nada kesal.
Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan. Di saat masyarakat Aceh Tamiang sedang berjuang bangkit dari dampak bencana, sebagian warga yang turut bekerja dalam pembangunan Huntara justru mengaku menjadi korban dugaan panipuan oleh vendor pelaksana.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi yang membidangi proyek pembangunan Huntara, dapat turun tangan melakukan klarifikasi dan memastikan hak-hak pekerja serta penyedia material segera diselesaikan sesuai kesepakatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Marinda Utamakarya Subur belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tunggakan upah pekerja dan pembayaran material yang disampaikan para pekerja tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak perusahaan guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.
(Kaperwil Aceh)












