Liputan KPK.Com, Aceh_____Kinerja konsultan pengawas dalam proyek Revitalisasi PAUD Al Ikhlas di Kampung (Desa) Blangkandis, Kecamatan Bandar Pusaka, menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan bahwa fungsi pengawasan tidak kerja secara maksimal, terutama terkait penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan. Sabtu(13/06).
Berdasarkan konfirmasi langsung dengan Kepala PAUD Al Ikhlas, ia mengaku selama proses pembangunan revitalisasi berlangsung tidak pernah menerima teguran maupun catatan perbaikan dari pihak konsultan pengawas yang bertugas terkait material di lapangan.
“Selama saya kerjakan pembangunan revitalisasi ini tidak pernah ada masalah dan teguran terkait material bang, oleh pihak konsultan pengawas di lapangan,” jelas Kepala PAUD Al Ikhlas.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana fungsi dan tanggung jawab konsultan pengawas dijalankan. Sebab, dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran negara, konsultan pengawas memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, mutu, kualitas material, serta ketentuan yang berlaku.
Apabila ditemukan material yang tidak sesuai spesifikasi, maka seharusnya menjadi perhatian utama konsultan pengawas untuk memberikan teguran, rekomendasi perbaikan, bahkan menghentikan sementara pekerjaan apabila dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Pengamat pembangunan menilai, lemahnya pengawasan dapat berdampak pada kualitas bangunan yang dihasilkan. Terlebih proyek revitalisasi sarana pendidikan merupakan fasilitas publik yang akan digunakan dalam jangka panjang oleh anak-anak usia dini.
“Fungsi konsultan pengawas bukan sekadar hadir secara administrasi, tetapi harus memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Jika terdapat material yang diduga tidak sesuai standar namun tidak ada teguran, tentu hal ini perlu dievaluasi,” ujar salah seorang pemerhati pembangunan.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek Revitalisasi PAUD Al Ikhlas, termasuk mengevaluasi kinerja konsultan pengawas, guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan pengawas maupun pejabat pelaksana teknis kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
(Kaperwil Aceh)












