Diduga…!!! Kapal Kayu Bermuatan Tiki Ilegal Di Amankan Polairud Polres Lingga Perairan Tanjung Kelit

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com , Kepri _____________ Lingga, Kepulauan Riau, Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Lingga mengamankan satu unit kapal bermuatan kayu tiki/bakau yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di wilayah perairan Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Senin (malam) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari Informasi yang dihimpun media Liputan KPK.Com penangkapan kapal tersebut dibenarkan oleh masyarakat setempat. Kapal bermuatan kayu itu diamankan saat beroperasi di wilayah laut Kecamatan Senayang oleh petugas Polairud Polres Lingga

“Benar, ada penangkapan kapal bermuatan kayu di perairan Senayang tadi malam. Kapalnya diamankan oleh Polairud,” ujar salah seorang warga kepada media ini, Minggu (25 Januari 2026).

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Polairud Polres Lingga IPTU Lundu Herryson saat dikonfirmasi media ini belum memberikan keterangan resmi terkait kronologis penangkapan, jumlah muatan kayu, serta pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Media Liputan KPK.Com, masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak kepolisian guna memperoleh kejelasan terkait asal kayu tiki/bakau, tujuan pengangkutan, serta dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

 

Laporan: Taufik (Kaperwil Kepri).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *