Liputan KPK.Com , Aceh ___________________ Banda Aceh, Polda Aceh secara resmi menerima laporan terkait dugaan pembunuhan ber skenario sakit, atas nama korban Almarhum Ali Akbar (buruh penderes getah pinus) di Dusun Sena Rebung, Desa Gawar Belangi, Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues, tepat nya senin 9 Februari 2026 jenazah di pulangkan ke rumah duka, dengan banyak kejangalan ditemukan disaat memandikan jenazah.
Atas Nama Keluarga Khairil ( adik Kandung Korban ) mendatangi SPKT Polda Aceh, dengan menyampaikan laporannya terkait dugaan pembunuhan Abang kandung nya, dan diterima oleh SPKT Polda Aceh, nomor STTLP/B/44/II/2026/SPKT/POLDA ACEH, pukul 17,25 Senin (16 Februari 2026).
Dari hasil wawancara yang dihimpun Media Liputan KPK.Com, kesalah satu keluarga yang bernama Dinda Alnurfadilah (30) anak kandung korban , mengatakan.
“ Kami keluarga merasa banyak kejanggalan terkait kematian ayah kami, dan seluruh kronologi kejadian saat kabar kematian itu, sudah kita sampaikan dalam LP di Polda Aceh ( Sub Kriminal Umum ), semoga pihak yang berwajib (Polda Aceh) bisa mengungkap kasus ini dengan jelas, dan apa motif pembunuhan itu sebenarnya,” terang anak kandung korban .
Upaya penelusuran Media Liputan KPK.Com, mengkonfirmasi KBO Reskrim Polres Gayo Lues mengatakan.
“ Kami di Polres Gayo Lues belum menerima tembusan LP dari pihak keluarga korban,” jelas KBO Reskrim Polres Gayo Lues .
Dalam berita acara klarifikasi kejadian di Mapolda Aceh, keluarga memaparkan nama nama terlapor DALAM LIDIK yang diduga mengetahui kejadian yang sebenarnya terhadap korban, diantaranya, Mat Seli alias Mukim (49) sebagai toke ( pemilik lahan) dan Undang Surjana alias cicik (28) sebagai kawan satu pekerjaan satu barak.
Publik menyoroti kasus dugaan pembunuhan ini, dan akan terus mengawal terkait kasus ini sampai ditemukan nya dengan jelas apa yang menjadi penyebab kematian pekerja di perkebunan pinus ini .
(Kaperwil Aceh)












