Diduga…!!! Skenario Pembunuhan Warga Aceh Tamiang Di Gayo Lues, Mulai Di Tangani Unit Jatanras Polda Aceh, Ini Kronologi Kabar Duka.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com,Aceh _________      Polda Aceh melalui unit Jatanras mulai bekerja terkait LP SPKT Polda Aceh, nomor STTLP/B/44/II/2026/SPKT/POLDA ACEH, pukul 17,25 Senin (16 Februari 2026).

Dugaan pembunuhan ber skenario sakit, atas nama korban Almarhum Ali Akbar (buruh penderes getah pinus) di Dusun Sena Rebung, Desa Gawar Belangi, Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues, mungkin kah orang meninggal dunia karena sakit dengan kondisi mayat membusuk, tulang bahu patah tempurung kepala belakang lembek, memar diatas bahu kanan, rahang mulut bergeser, dan ini kronologi kabar duka itu,

Dalam wawancara media Liputan KPK.Com , kepada salah satu anak kandung korban Dinda (30), mengatakan.Senin (23 Februari 2026).

ini Kronologi Kabar duka dan Jenazah.

“ Ya informasi yang saya terima tepat nya senin 9 Februari 2026 pukul 14,30 Wib, bahwa ayah saya meninggal, saya pertanyakan kepada yang menelpon yaitu Undang Surjana alias Cicik (38) kapan ayah saya meninggalnya dia menyebutkan tadi siang jam 12 00 Wib yaitu Senin tanggal 9 Februari 2026., lalu saya bertanya dimana alamat meninggal nya ayah saya, cicik tidak menjawab alamat tersebut, dia malah mengatakan begini saja kalau keluarga ikhlas kami akan menguburkan jenazah ini di lokasi kerja nya di hutan pinus, dan dia juga mengatakan bahwa kalau jenazah mau diantar pulang ke Tamiang dikenakan biaya 7.500.000, ( Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan ketika saya minta untuk memberikan photo terkait jenazah ayah saya mereka berdalih tidak diperbolehkan oleh ustad, padahal yang meminta ini kami sebagai anak kandung jenazah. Dari informasi itu kami keluarga mulai mencurigai apa yang sebenarnya terjadi pada ayah kami disana, kami pun mulai mencari tahu, karena kami juga sering berkomunikasi dengan ayah kami, bahwasanya Almarhum pernah mengatakan dia bekerja sebagai Penderes getah pinus di kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues, kami pun menghubungi keluarga dari ipar kami yang ada salah satu Polsek Puteri Betung, di kabupaten Gayo Lues itu, hasil koordinasi dari keluarga ipar kami di Polsek puteri Betung itu, jenazah ayah saya dipulangkan tanpa ongkos ambulan, sementara ketika kami yang berkoordinasi terjadi perdebatan ongkos ambulan nya wajib, dengan angka 7,500,000,(Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) mengapa pada saat anggota Polsek yang mengkoordinasikan bisa tanpa biaya ini menimbulkan tanda tanya kepada kami keluarga.Mulai dari informasi kematian ayah kami hingga perdebatan ongkos dan mereka mau menguburkan ayah kami di lokasi kerja nya, kami pun sepakat akan benar benar meneliti keadaan jenazah ayah kami ketika sampai dirumah duka nantinya, hasil nya ketika jenazah Almarhum ayah kami sampai, jelas sekali tergambar bahwa kematian ayah kami diluar nalar kita sebagai manusia, bagaimana mungkin tanggal 9 Februari 2026, ,Jam 12,00 Wib dikabarkan Meninggal dunia dan sampai dirumah duka di kecamatan rantau Kabupaten Aceh Tamiang, Tanggal 10 Februari 2026, Jam 06,00 diperhitungkan 24 Jam jenazah sudah membusuk, dan keluarga pun meminta pihak Polsek Rantau untuk menyaksikan kejanggalan ini, dan datang lah anggota Polsek rantau lalu masuk kedalam rumah duka ketika melihat jenazah ayah kami itu, anggota Polsek tersebut langsung mengatakan dengan spontan, kalau dilihat dari jenazah sudah lebih empat hari meninggal nya di karena kan, perut nya sudah membengkak, dari kecurigaan keluarga awal saat di kabari nya kematian ini, sinkron dengan keadaan jenazah, yang lebih mengejutkan ketika jenazah dimandikan, ditemukan tulang bahu patah sebelah kanan, memar biru atas bahu kanan, tulang kepala belakang lembek, rahang bergeser, dan itu juga di saksikan langsung oleh tim inafis polres Aceh Tamiang, Bilal mayat yang memandikan, adik kandung korban juga ikut memandikan, dan dompet beserta identitas korban hilang, hp korban rusak kartu hp nya hilang, dari itu lah kedua orang yang diduga mengetahui bagaimana almarhum meninggal yaitu Undang Surjana alias cicik dan Mat Seli alias Mukim, di aman kan ke Polsek rantau, menghindari amukan dari keluarga almarhum,“ papar nya anak kandung korban Dinda.

penelusuran media Liputan KPK.Com, dirumah duka anggota Polsek rantau sempat mempertanyakan beberapa hal terkait kapan meninggal nya dan surat menyurat ketika membawa jenazah, ke pada Mat Seli alias Mukim (49) dan Undang Surjana alias cicik (38) mereka mengatakan bahwa .

“ Pak Ali ini meninggal nya mungkin hari Minggu karena saya ( cicik ) turun dari hutan hari Minggu, kami baru tahu hari Senin pak, kami bawa jenazah pak Ali tidak ada minta surat apa pun pak, “ jelas kedua orang tersebut.

Ditempat yang berbeda Media Liputan KPK.Com saat di Polsek Rantau tempat kedua orang ini yaitu Mat Seli alias Mukim dan Undang surjana alias cicik diamankan, salah satu anggota Polsek rantau bertanya kepada Undang Surjana kapan almarhum meninggal dunia karena kamu satu gubuk sama almarhum ia mengatakan.

“ Saya Sabtu turun dari hutan untuk kusuk, dan kembali kehutan hari Senin, mungkin pak Ali meninggal nya pada saat saya turun hari Sabtu,” terang cicik.

Dari keterangan keterangan yang di himpun Media Liputan KPK.Com , dari rumah duka hingga Ke polsek rantau, terkait pertanyaan yang dikeluarkan oleh anggota Polsek Rantau ini, kedua orang yang mengantarkan jenazah Almarhum Ali Akbar ini, yaitu Udang Surjan alias cicik dan Mat Seli alias Mukim, mereka menjawab dengan jawaban berbeda beda.

Kini Kasus ini telah dibpercayakan keluarga almarhum ke Polda Aceh, dan keluarga berharap kepada petugas untuk mengukap apa sebenarnya terjadi dari kejanggalan kejanggalan yang ditemukan keluarga, saat menerima kabar duka hingga menerima jenazah almarhum Ali Akbar,

 

Bersambung………

 

(Kaperwil Aceh )

 

 

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *