Dugaan korupsi,dua proyek fiktif di kabupaten Sambas,kerugian negara ditaksir mencapai 13,238 milyar,sekda baru juga disebut

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Sambas, Kalbar Liputankpk.com — Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Kabupaten Sambas kembali mencuat ke permukaan setelah Lembaga Pemantau dan Kebijakan Publik Republik Indonesia (LPKP-RI) melaporkannya pada 2025. Kasus ini bermula dari anggaran tahun 2017, khususnya pada pos Dana Alokasi Khusus (DAK) Irigasi yang diajukan melalui Dinas PUPR. Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 13,238 miliar, jumlah yang cukup besar bagi sebuah kabupaten. Fakta ini tentu saja menimbulkan kegaduhan di masyarakat, karena dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan infrastruktur justru diduga disalahgunakan.

Modus operandi yang diungkap LPKP-RI cukup mengagetkan. Proposal yang diajukan untuk mendapatkan DAK Irigasi diduga menggunakan tanda tangan palsu Kepala Dinas PUPR saat itu, yakni Ferry Madagaskar. Padahal, proposal resmi bernomor 011/(061)/PU-PR/2017 sebenarnya sudah ditandatangani langsung oleh Bupati Sambas, Atbah Romin N. Suhaili, pada 22 Februari 2017. Perbedaan dokumen inilah yang membuka tabir dugaan adanya proposal ganda yang dibuat untuk kepentingan pihak tertentu.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam beberapa laporan media, disebutkan pula bahwa “nama Sekda ikut terseret”. Namun, keterlibatan Sekda tidak dijelaskan secara rinci dalam aspek teknis. Hal ini membuat posisi Sekda masih berada di wilayah abu-abu, antara sekadar disebut karena jabatannya yang strategis atau memang ada indikasi lebih jauh yang masih belum terungkap. Judul berita memang menyoroti keberadaan Sekda, tetapi isi laporan lebih banyak menyorot pada dugaan peran Ferry Madagaskar selaku kepala dinas saat itu.

Masyarakat Sambas sendiri bereaksi cukup keras terhadap temuan ini. Isu proyek fiktif senilai miliaran rupiah dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, apalagi Sambas masih memiliki banyak kebutuhan pembangunan yang mendesak. Lembaga masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tekanan publik semakin besar karena hingga kini belum ada kejelasan terkait penanganan kasus, meski kerugian negara sudah dihitung.

Menariknya, kasus proyek fiktif ini kembali mencuat di tengah proses hukum lain yang juga menimpa Kabupaten Sambas, yakni dugaan korupsi pada proyek renovasi Waterfront Sambas TA 2022. Kasus waterfront ini berbeda dengan kasus proyek fiktif 2017, tetapi sama-sama menyoroti penyalahgunaan anggaran. Dalam kasus waterfront, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya sudah ditahan, sementara satu terdakwa tidak ditahan karena alasan kesehatan.

Proses hukum kasus waterfront sendiri sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Pontianak sejak 2024, dengan agenda tuntutan dijadwalkan pada Juli tahun itu. Artinya, setidaknya untuk kasus waterfront, penegakan hukum terlihat lebih jelas arah dan tahapannya. Namun, untuk kasus proyek fiktif 2017, publik masih menunggu kepastian: apakah aparat penegak hukum akan benar-benar membuka penyidikan atau kasus ini hanya berhenti pada pemberitaan.

Dari sisi politik dan pemerintahan, isu ini tentu bisa berdampak besar. Nama pejabat yang ikut disebut, termasuk Sekda, bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Walaupun belum ada bukti keterlibatan langsung, sorotan publik terhadap Sekda menjadi tantangan tersendiri. Hal ini mengingat Sekda adalah figur sentral dalam birokrasi daerah, yang semestinya menjaga integritas jalannya pemerintahan.

Kesimpulannya, sampai saat ini kasus proyek fiktif Sambas dengan kerugian Rp 13,238 miliar masih menjadi tanda tanya besar. Publik hanya mengetahui dugaan modus operandi dan pihak-pihak yang disebut dalam laporan LPKP-RI, tetapi perkembangan penyidikan belum tampak jelas. Sementara itu, kasus lain yaitu korupsi waterfront sudah bergerak lebih maju di ranah hukum. Warga Sambas berharap aparat penegak hukum konsisten mengusut kasus-kasus ini, termasuk menuntaskan siapa saja yang benar-benar terlibat, ( Mulyadi )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *