Aceh Tamiang – LiputanKPK.com || Isu sensitif terkait hubungan personal pejabat Rumah Sakit Pertamina Field Rantau di bawah naungan PT Pertamedika IHC, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), mencuat ke permukaan setelah muncul pertanyaan publik mengenai status hunian sebuah rumah di Perumahan Komersil Dusun Melur, Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda.
Rumah tersebut diketahui dibeli oleh Direktur Rumah Sakit bersama seorang dokter berinisial KH, yang juga bekerja di rumah sakit yang sama. Informasi yang dihimpun warga menyebutkan keduanya mengaku telah menikah secara agama kepada pihak pengembang saat proses pembelian rumah. Namun, dokumen pendukung pernikahan tidak ditunjukkan, sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Isu ini mulai berkembang setelah sejumlah warga mempertanyakan data administrasi kependudukan pasangan tersebut.
Keterangan Kepala Dusun: “Nama Direktur Tidak Ada dalam KK”
Ketika dikonfirmasi awak media ini, Nas, Kepala Dusun Melur, membenarkan adanya pembelian rumah tersebut.
“Benar ada bang, tetapi mereka belum lapor awalnya. Saya yang menghubungi mereka, karena setiap warga baru harus kita data. Sekarang sudah menyerahkan fotokopi KK, namun nama Direktur tidak ada di KK tersebut, hanya nama si perempuan, dokter KH,” jelasnya.
Nas juga menuturkan bahwa pihaknya menanyakan kembali ke developer mengenai status pernikahan kedua penghuni tersebut.
“Saat beli rumah, mereka mengaku sudah menikah, tapi tidak menunjukkan surat nikah. Itu yang jadi pertanyaan warga,” tambahnya.
Direktur RS Pertamina: “Ini Personal, Tidak Ganggu Kinerja Saya”
Ditemui di ruang kerjanya, Direktur Rumah Sakit memberikan klarifikasi mengenai isu tersebut. Ia menilai polemik yang berkembang sudah masuk ranah personal.
“Itu sudah menyerang personal saya. Iya, saya beli rumah di sana dan benar saya sudah menikah secara agama. Itu urusan pribadi dan tidak mengganggu kinerja saya,” tegasnya.
Ia juga menyebut sudah melapor ke aparatur kampung.
“Saya sudah lapor ke Datok di sana. Tidak harus semua orang tahu kalau saya sudah menikah. Untuk rumah yang baru kami beli, kami belum menetap, masih beres-beres. Yang jelas, saya tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Datok Kampung Bukit Rata Membantah: “Tidak Ada Laporan dari Direktur”
Pernyataan berbeda disampaikan Amran, Datok (Kepala Kampung) Bukit Rata, ketika dihubungi LiputanKPK.com melalui telepon.
“Tidak ada laporan kepada saya. Saya juga tidak pernah mengetahui ada direktur rumah sakit yang tinggal di kampung ini. Kalau dia bilang sudah melapor ke saya, itu tidak benar,” tegas Amran.
Ia menyebut informasi yang beredar justru membuat publik bingung karena adanya pernyataan yang saling bertentangan.
“Ini bisa jadi bentuk pembingungan publik. Informasinya tidak sesuai,” tambahnya.
Situasi menjadi sorotan karena status administrasi dan pernyataan kedua belah pihak—Direktur dan Datok—tidak saling berkesesuaian. Publik kemudian mempertanyakan:
Apakah benar pasangan tersebut telah menikah?
Jika benar, mengapa dokumen pendukung tidak dapat ditunjukkan untuk menghindari salah paham warga?
Mengapa terdapat perbedaan pernyataan antara Direktur dan Datok terkait laporan keberadaan warga baru?
Isu ini terus menyita perhatian warga sekitar Perumahan Bukit Rata. Masyarakat berharap klarifikasi resmi dapat disampaikan agar tidak terjadi asumsi liar yang berpotensi merugikan semua pihak.
(Kaperwil Aceh – LiputanKPK.com)












