Gandeng Tokoh Masyarakat, Polres Aceh Singkil Perkuat Kesadaran Hukum dan Pencegahan Kejahatan Mandiri

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Aceh Singkil | Liputankpk.com ~ Polres Aceh Singkil menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka memperkuat kesadaran hukum masyarakat sebagai bagian dari sistem pencegahan kejahatan secara mandiri. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula R.S. Soekanto Tjokrodiatmojo Polres Aceh Singkil dan diikuti oleh Kepala Desa serta Tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (20/08/2026).

Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu upaya Polres Aceh Singkil untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman oleh Pemateri Riky Yodiska, S.STP, M.Si Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil dan Zakirun Pohan, S.Ag, MM Ketua MAA Aceh Singkil, mengenai pentingnya menaati ketentuan hukum, mengenali potensi terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar, serta mengambil langkah-langkah pencegahan secara dini dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., melalui kegiatan tersebut menekankan bahwa upaya menciptakan keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan salah satu kunci dalam mencegah terjadinya tindak pidana. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian dari sistem pencegahan kejahatan secara mandiri di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolres.

Selain meningkatkan pengetahuan hukum, kegiatan ini juga menjadi ruang komunikasi dan diskusi antara kepolisian dengan masyarakat. Berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta permasalahan hukum di tengah masyarakat dapat disampaikan dan dibahas secara bersama-sama.

Polres Aceh Singkil berharap penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian permasalahan secara bijak, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana.

Dengan terbangunnya kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta mampu mencegah berbagai bentuk kejahatan sejak dini di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.{*}

Laporan : Khalikul Sakda

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *