Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Musi Banyuasin
Kamis, 09 Juli 2026 | Sekitar pukul 17.11 WIB
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pada Kamis, 09 Juli 2026 sekitar pukul 17.11 WIB, ditemukan sesosok jenazah yang mengapung di aliran sungai Pintu Air Ropi, berada di dalam areal lingkungan PT STAL, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Musi Banyuasin.
Penemuan tersebut bermula ketika dua karyawan PT STAL Divisi 1, yaitu Alpian dan Suherman, hendak melakukan kegiatan memancing di tepian aliran sungai Pintu Air Ropi. Saat tiba di lokasi, keduanya terkejut melihat adanya jenazah yang sudah mengapung di permukaan air. Kejadian ini segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Selanjutnya, tim yang terdiri dari Iskandar Z (Pengawas), Danru A. Malik, Hendri, dan Wahyu segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk membantu proses awal. Berdasarkan keterangan yang berkembang, jenazah yang ditemukan diduga milik Ipan Nurzaman, warga asal Bandung. Korban dilaporkan hilang sejak Senin, 05 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, dan diduga kuat menjadi korban serangan buaya muara di perairan tersebut.
Proses pengangkutan jenazah dilakukan oleh tim gabungan yang meliputi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), Kesatuan Polisi Perairan dan Udara (Polair), TNI Angkatan Laut, Kepolisian Sektor Pulau Rimau, dibantu petugas keamanan OCS serta masyarakat sekitar. Evakuasi menggunakan kendaraan ambulans milik PT STAL.
Jenazah rencananya akan dibawa ke Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau untuk diserahkan kepada pihak keluarga guna proses selanjutnya.












