ACEH SINGKIL, | Liputankpk.com ~ Komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dalam membentuk generasi muda yang melek hukum terus diwujudkan melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD). Pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2025 lalu, dua dayah terkemuka di Kabupaten Aceh Singkil, yakni Dayah Darul Istiqamah dan Dayah Washilatun Najah, menjadi saksi bisu terlaksananya kegiatan edukatif ini. Program JMD yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah ini bertujuan membekali para santri dengan pemahaman mendalam tentang hukum, menjauhkan mereka dari jerat kejahatan, dan menginspirasi untuk menjadi agen perubahan positif di masyarakat.
Acara yang berlangsung selama dua hari berturut-turut ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan agama. Turut hadir Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Bapak Budi Febriandi, S.H., yang bertindak sebagai narasumber utama. Beliau didampingi oleh Staf Intelijen Kejari Aceh Singkil. Dari pihak dayah, hadir Pimpinan Dayah, para Ustadz dan Ustadzah, serta total 150 santriwan dan santriwati – 30 orang dari Dayah Darul Istiqamah dan 120 orang dari Dayah Washilatun Najah – yang menunjukkan antusiasme luar biasa.
Rangkaian kegiatan JMD dirancang secara interaktif, dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi inti, sesi tanya jawab yang dinamis, doa, penutup, dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai kenangan.
Dalam pemaparannya, Bapak Budi Febriandi, S.H., secara lugas menyampaikan tiga poin krusial yang relevan dengan kehidupan para santri:
1. Mengenal Kejaksaan dan Semangat Jaksa Masuk Dayah”: Beliau menjelaskan peran sentral Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang berwenang dalam penuntutan, penyidikan tindak pidana korupsi, pelanggaran HAM berat, serta berbagai kewenangan lain sesuai undang-undang. Bapak Budi juga menguraikan beragam tugas jaksa, mulai dari penyelidik, penyidik, penuntut umum, eksekutor, hingga pengacara negara. Program Jaksa Masuk Dayah sendiri ditegaskan sebagai upaya strategis untuk memperkaya pengetahuan hukum pelajar dan menciptakan generasi baru yang taat hukum, selaras dengan slogan “KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN”.
2. Bahaya Narkoba: Ancaman Serius bagi Generasi Bangsa: Materi ini menyoroti betapa berbahayanya narkoba, zat psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dapat mengubah pikiran, suasana hati, dan perilaku seseorang. Ditekankan bahwa generasi muda, termasuk para santri, memiliki peran vital dalam mencegah dan menghindari barang haram ini. Bapak Budi juga menggarisbawahi berbagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mulai dari pendekatan promotif (edukasi), preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan), rehabilitatif (pemulihan), hingga represif (penindakan hukum).
3. Judi Online: Jebakan Berbahaya yang Harus Dihindari: Topik judi menjadi perhatian khusus mengingat maraknya praktik judi online. Bapak Budi dengan tegas menyatakan bahwa segala bentuk perjudian adalah dilarang, baik menurut KUHP maupun Qanun Aceh, dan pelakunya dapat dikenakan sanksi hukum. Pesan “STOP & JAUHI Judi Online Sekarang Juga” digaungkan untuk menyadarkan para santri akan risiko besar yang mengintai. Beliau juga mendorong santri untuk tidak ragu mencari bantuan dari teman, keluarga, atau profesional jika merasa kesulitan terlepas dari godaan judi online.
Sesi tanya jawab menjadi puncak interaksi, di mana para santriwan dan santriwati dengan semangat mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum. Hal ini menunjukkan tingginya minat dan rasa ingin tahu mereka terhadap topik-topik yang disampaikan. Secara umum, sosialisasi ini berhasil menanamkan pentingnya menjauhi narkoba dan judi, serta mengisi waktu dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat.
Pimpinan Dayah, Ustadz, Ustadzah, serta seluruh santriwan dan santriwati menyambut hangat kegiatan Jaksa Masuk Dayah ini. Antusiasme yang terpancar dari partisipan menjadi indikator keberhasilan program ini dalam menyentuh kesadaran hukum masyarakat dayah.
Kegiatan Jaksa Masuk Dayah di Dayah Darul Istiqamah dan Dayah Washilatun Najah ini berjalan dengan aman dan tertib, menegaskan kembali bahwa program penyuluhan hukum ini merupakan bagian integral dari Rencana Strategis Kejaksaan Agung RI dalam membangun kesadaran hukum di seluruh lapisan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan agama. Diharapkan, ilmu dan pemahaman yang didapat akan menjadi bekal berharga bagi para santri untuk menjadi individu yang taat hukum dan berintegritas di masa depan.{*}
[Khalikul Sakda]












