Kapolda Sulsel Pimpin Olah TKP Pembakaran Kantor DPRD Makassar

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Kapolda Sulsel Pimpin Olah TKP Pembakaran Kantor DPRD Makassar

LiputanKPK.com. Makassar, 1 September 2025 — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., memimpin langsung proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca insiden pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar yang terjadi usai aksi unjuk rasa.

Proses olah TKP dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel bersama Laboratorium Forensik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan yang dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan.

“Tim sudah melakukan olah TKP di Kantor DPRD Kota Makassar. Kita lihat bersama, aset negara terbakar, bahkan ada saudara kita yang menjadi korban jiwa akibat peristiwa ini,” ujar Kapolda Sulsel dalam keterangannya.

Menurutnya, olah TKP ini bertujuan untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ia meminta dukungan penuh dari masyarakat agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar.

“Kami minta dukungan masyarakat terhadap upaya yang dilakukan Polri. Kasus ini akan dituntaskan sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Kapolda juga menyatakan bahwa seluruh kerugian, baik aset milik negara maupun milik pribadi warga yang terdampak, akan dihitung secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum serta pemulihan pasca kejadian.

Selain di Kantor DPRD Kota Makassar, proses olah TKP juga akan dilanjutkan ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang turut menjadi sasaran pembakaran pada hari yang sama.

“Setelah dari DPRD Makassar, tim akan bergerak ke DPRD Sulsel untuk melanjutkan olah TKP,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Kapolda menegaskan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan.

“Polri tidak akan berhenti sampai para pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Kami tetap berkomitmen untuk bekerja secara profesional, humanis, dan tegas demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Muh. Ilham Nur

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *