Kapolres Aceh Singkil Tegaskan: Layani Masyarakat dengan Hati, Jauhi Pelanggaran!

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Aceh Singkil, | LiputanKPK.com ~ Komitmen Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat kembali digaungkan oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H. Dengan nada penuh penekanan, Kapolres memerintahkan seluruh jajarannya untuk senantiasa mengedepankan pelayanan prima, menghindari segala bentuk pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Arahan tegas ini disampaikan Kapolres Joko Triyono saat melakukan kunjungan kerja di wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Suro pada Senin, 20 Oktober 2025. Di hadapan personel Polsek Suro, Kapolres mengingatkan kembali inti dari tugas pokok kepolisian. “Tugas pokok kepolisian harus dilaksanakan secara maksimal, bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Joko Triyono menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) di setiap desa sebagai garda terdepan pencegahan tindak pidana. Selain itu, kolaborasi erat antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lapangan juga menjadi kunci dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pesan inti yang berulang kali disampaikan Kapolres adalah larangan menyakiti hati masyarakat. “Jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat dan hindari pelanggaran sekecil apapun,” ucap Kapolres dengan suara berwibawa. Beliau juga menegaskan agar setiap laporan atau keluhan dari masyarakat segera direspon dengan sebaik-baiknya. “Masyarakat butuh pelayanan dari Polri, terutama di Wilayah Hukum Polsek Suro,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan segala bentuk gangguan keamanan yang terjadi di lingkungannya. Pelaporan dapat dilakukan secara langsung ke kantor polisi terdekat, melalui kanal media sosial resmi Polres Aceh Singkil, atau menggunakan layanan Hot Line 110 yang aktif 24 jam sehari secara gratis. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk selalu hadir dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Aceh Singkil.{*}

[Khalikul Sakda]

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *