Probolinggo — liputankpk.com, 16.Oktober, 2025. Penyuluh Agama Islam Amin, mengingatkan kembali
(flashback” atau “throwback”.)
kegiatan silaturahmi dan diskusi masyarakat bersama Kapolres Kabupaten Probolinggo di Masjid Al-Land Pajarakan,Jumat, 10 Oktober 2025. yang sebelumnya belum sempat diangkat oleh wartawan media online saat itu.
Dalam kegiatan yang dihadiri tokoh agama dan masyarakat tersebut, isu kebebasan berpendapat di media sosial serta peran wartawan menjadi sorotan utama.

Amin, yang juga dikenal sebagai wartawan alumni Pesantren Lirboyo, mengajukan pertanyaan mengenai maraknya konten dan pemberitaan dari sebagian oknum media yang dinilai meresahkan masyarakat serta mencederai kehormatan
Menanggapi hal itu, Kapolres Kabupaten Probolinggo, yang dikenal memiliki latar belakang pesantren, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan pers memang dijamin undang-undang, namun harus dijalankan dengan etika, tanggung jawab moral, serta tidak menyinggung kehormatan pihak lain.
> “Kebebasan itu bukan tanpa batas. Bila ada konten atau pemberitaan yang menimbulkan keresahan publik, aparat kepolisian tidak akan tinggal diam. Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres di hadapan jamaah.
Diskusi tersebut menjadi momentum refleksi bersama tentang pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab sosial para wartawan, terutama setelah munculnya pemberitaan di salah satu televisi nasional, Trans7, yang dinilai meresahkan kalangan pesantren dan masyarakat luas.
Di akhir pertemuan, Amin berharap agar media dan para jurnalis dapat menjadi sarana edukatif yang menyejukkan, serta mampu menghadirkan pemberitaan yang membangun, bukan menimbulkan kegaduhan
Penulis: AM












