Diikuti, dari SuaraIntelijen.com. |
Bitung, Media liputankpk.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melalui Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) menggelar kegiatan keagamaan bertajuk Jumat Berkah pada Jumat, 4 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan pegawai Kejari Bitung. Dengan kegiatan ini, Kejari Bitung berharap dapat membangun lingkungan kerja yang berlandaskan nilai-nilai religius, etika, dan profesionalisme, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan Jumat Berkah mencakup pengajian, pembacaan Surah Yasin, ceramah agama, serta ibadah rohani bagi pegawai beragama Nasrani. Pengajian diikuti oleh seluruh pegawai beragama Islam dan dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Tema ceramah yang dipilih adalah “Al-Qur’an sebagai Petunjuk Umat Manusia untuk Menghindari Perbuatan Korupsi”, yang relevan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam ceramahnya, Kajari Yadyn menekankan pentingnya nilai-nilai religius dalam membentuk integritas dan moralitas aparatur penegak hukum. Ia juga menekankan bahwa perang besar melawan korupsi adalah tanggung jawab moral dan spiritual. “Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadi benteng utama dalam menjaga amanah dan integritas sebagai abdi negara,” ujar Kajari Yadyn, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Sementara itu, di waktu yang bersamaan, IAD Kejari Bitung juga menyelenggarakan ibadah bagi pegawai beragama Nasrani yang berlangsung di Aula Kejari, dipimpin oleh Ibu Lawendatu. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Dengan kegiatan ini, Kejari Bitung berharap dapat memperkuat komitmen bersama menuju kejaksaan yang bersih dan berintegritas.
Kejari Bitung menyatakan bahwa kegiatan Jumat Berkah ini bukan sekadar rutinitas rohani, tetapi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang berlandaskan nilai-nilai religius, etika, dan profesionalisme. Kajari berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas-tugas besar seperti pemberantasan korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, Kejari Bitung berharap dapat memperkuat komitmen bersama menuju kejaksaan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang adil serta bebas dari praktik korupsi. Kajari berharap bahwa kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi seluruh pegawai Kejari Bitung dan masyarakat.
Dengan kegiatan Jumat Berkah ini, Kejari Bitung menunjukkan komitmennya untuk menjadi lembaga yang bersih dan berintegritas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kajari berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam membangun lingkungan kerja yang berlandaskan nilai-nilai religius dan etika.












