Kerjasama Densus 88 AT Polri dan Pemerintah Kecamatan Langowan Timur dalam Pencegahan Terorisme

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Langowan, liputankpk.com — Densus 88 AT Polri Satuan Tugas Wilayah Sulawesi Utara diundang dalam rapat koordinasi di Pemerintah Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa dalam rangka membahas pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di wilayah tersebut.

Pada Selasa, 15 Juli 2025, rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan dihadiri oleh Tim Densus 88 AT Polri yang terdiri dari Kompol Irfan Umar, Briptu Randi Aprindar Uno, Briptu Kevin Modeong, dan Briptu Koperoh Mangowal. Mereka membawa materi terkait pencegahan isu-isu keamanan.

Pejabat dari pemerintah kecamatan Langowan Timur yang hadir dalam rapat ini cukup banyak, antara lain Jefferson Paath, Foutje J. Laluyon, Pdt. Serly Lumbu, Agnes Rorong, Diky Surya Priatna, Glori Agus Audy Mamangkey, dan beberapa lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk meningkatkan keamanan di wilayah.

Materi pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang disampaikan oleh Tim Densus 88 AT Polri sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah kecamatan Langowan Timur dapat lebih siap dalam menghadapi potensi ancaman keamanan.

Kerjasama antara Densus 88 AT Polri dan pemerintah kecamatan Langowan Timur dalam rapat koordinasi ini menunjukkan upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. Koordinasi yang baik antara kedua belah pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.

Rapat koordinasi ini juga memberikan kesempatan bagi pemerintah kecamatan Langowan Timur untuk memahami lebih baik tentang cara pencegahan dan penanganan terkait intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas di wilayah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Langowan Timur dapat terjaga dengan baik melalui peningkatan kesadaran dan koordinasi dalam pencegahan pemahaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *