Ketua DPRD Kab Bekasi : Developer Perumahan The Arthera Hill 2 Harus Bertanggungjawab Akibat Banjir dan Kerusakan Akibat Banjir

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Bekasi, liputankpk.com

Beredar informasi di masyarakat bahwa developer perumahan the Arhtera Hill 2 akan menggunakan uang rakyat ( APBD ) untuk ganti rugi warga perumahan terdampak banjir adalah hoax, hal tersebut di tegaskan ketua DPRD Kab Bekasi Ade Sukron kepada media, Sabtu 9 Agustus 2025.

Hal tersebut di pastikan oleh Ade Sukron, bahwa tidak mungkin pergantian tersebut menggunakan dana APBD, bahkan Bupati sendiri juga mengatakan bahwa masalah tersebut adalah tanggungjawab pengembang.

Ade Sukron juga menegaskan bahwa DPRD Kab Bekasi melalui Komisi III telah merekomendasikan dari hasil rapat pada hari Rabu, 30 Juli 2025 terkait permasalahan banjir di Perumahan The Arthera Hill 2 yaitu :

1. Komisi III meminta kepada Bank BTN untuk turun kelapangan dan melakukan pendataan warga / unit yang terdampak oleh banjir untuk memberikan kemudahan / kompensasi restrukturisasi terhadap warga selama permasalahan banjir masih terjadi.

2. Komisi III akan melakukan pengecekan ulang terhadap data perizinan dan rekomtex beserta kelengkapannya yang di miliki oleh pengembang ( PT Prisma Inti Propertindo ).

3.Pengembang bertanggungjawab melakukan upaya perbaikan konstruksi untuk penanganan banjir dengan berkordinasi dengan Pemerintah Daerah ( Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi ) terkait DED dan melakukan pembangunan penanggulangan banjir dengan kualitas konstruksi yang baik dan sesuai.

Ade Sukron dan Komisi III akan terus mengawal dan memastikan permasalah ini harus selesai, dan pihak pengembang harus bertanggungjawab. ( red )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *