Ketua GRIB Jaya Pangkep Desak Pemerintah Bertindak Tegas Pasca Kecelakaan Laut yang Tewaskan Tiga Orang
Liputan–KemitraanPenerbitanKualitas.com. Pangkep — Tragedi kecelakaan laut yang terjadi di wilayah Kepulauan Pangkep dan menewaskan tiga orang penumpang kembali menggugah keprihatinan publik. Peristiwa yang berulang ini dinilai tidak cukup disikapi dengan sekadar imbauan, melainkan membutuhkan tindakan nyata dan tegas dari pemerintah serta pihak berwenang.
Ketua GRIB Jaya Kabupaten Pangkep, Muhammad Rusli AB, secara terbuka meminta agar keselamatan transportasi laut di wilayah kepulauan tidak lagi dikelola dengan pendekatan normatif semata.
“Kita tidak bisa terus-menerus hanya mengandalkan imbauan. Yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia. Jika kejadian seperti ini terus berulang, maka ini sudah masuk kategori pelanggaran serius terhadap prinsip keselamatan publik,” ujar Rusli, Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, kecelakaan laut di Kepulauan Pangkep bukan peristiwa tunggal, melainkan persoalan sistemik yang menuntut evaluasi menyeluruh. Mulai dari kelayakan armada, pengawasan pelayaran, hingga konsistensi penegakan aturan keselamatan.
Imbauan Dinilai Tak Cukup
Rusli menegaskan, imbauan cuaca dan keselamatan memang penting sebagai bagian dari edukasi publik. Namun, ketika imbauan tersebut tidak diiringi dengan pengawasan ketat dan langkah preventif yang tegas, maka potensi terjadinya kecelakaan tetap tinggi.
“Wilayah kepulauan memiliki risiko khas. Masyarakat sering kali terpaksa berlayar karena kebutuhan ekonomi dan pelayanan dasar. Dalam kondisi seperti ini, negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya hanya pada kesadaran individu,” katanya.
Ia menilai, pemerintah melalui instansi terkait memiliki kewajiban memastikan bahwa setiap aktivitas pelayaran memenuhi standar keselamatan yang layak, terlebih di daerah yang mobilitas lautnya tinggi seperti Pangkep.
Dorongan Evaluasi Kebijakan Keselamatan
Rusli juga menyinggung pentingnya evaluasi kebijakan keselamatan transportasi laut sebagai bentuk tanggung jawab negara. Ia menekankan bahwa seruan ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan mendorong perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
“Kami tidak menunjuk siapa yang salah. Itu kewenangan aparat. Tapi secara kebijakan, tragedi ini harus menjadi alarm keras bahwa ada yang perlu dibenahi secara serius,” ujarnya.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan risiko dan perlindungan masyarakat merupakan bagian dari mandat aparatur negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.
Keselamatan Jiwa sebagai Prioritas
Tragedi yang menewaskan tiga penumpang tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas. Bagi Rusli, peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bersama untuk menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama, bukan sekadar formalitas kebijakan.
“Keselamatan bukan hanya soal aturan di atas kertas, tapi soal keberanian negara hadir secara nyata di lapangan,” tegasnya.
Ia berharap, ke depan pemerintah daerah dan instansi terkait dapat membangun sistem keselamatan transportasi laut yang lebih tegas, konsisten, dan berorientasi pada pencegahan, agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Muh. Ilham Nur












