Ketua JPKP Memenuhi Panggilan Kepolisian Terkait Aduan Dugaan Penghinaan Kepada JPKP
LiputanKPK.com. Pangkep, 2 September 2025 – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pangkep, Ibu Azizah Latif, hari ini menjalani pemeriksaan di Polres Kabupaten Pangkep terkait laporan dugaan penghinaan terhadap lembaga JPKP.
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan resmi yang diajukan oleh DPD JPKP Kabupaten Pangkep pada 26 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, JPKP menduga adanya penghinaan yang dilakukan oleh Sdr. MI, yang dinilai mencemarkan nama baik dan marwah organisasi.
Azizah Latif hadir tepat pada pukul 14.45 WITA dan memberikan keterangan lengkap kepada penyidik, termasuk menyerahkan bukti-bukti pendukung. Proses pemeriksaan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.
Pihak kepolisian Polres Pangkep menyatakan akan melanjutkan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk memperkuat proses hukum. DPD JPKP Kabupaten Pangkep menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini sampai selesai demi menjaga kehormatan organisasi.
Dalam pernyataannya, DPD JPKP Kabupaten Pangkep menolak segala bentuk penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap JPKP. Organisasi ini juga menegaskan dukungan terhadap proses hukum yang adil, transparan, dan profesional serta berkomitmen melindungi anggota dari upaya yang merugikan citra lembaga.
Laporan ini juga akan didokumentasikan dan disampaikan kepada DPW JPKP Sulawesi Selatan serta DPP JPKP Pusat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.












