Kian Berani! Tambang Emas Ilegal di Ojaloli Kini Beroperasi Malam Hari — Alat Berat Diam-Diam Menggali, Warga Curiga Ada Pembiaran!

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

WAY KANAN, Lampung — Keresahan masyarakat Kampung Ojaloli, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, kian memuncak. Setelah sebelumnya beroperasi terang-terangan di siang hari, kini aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut dikabarkan semakin berani — alat berat beroperasi diam-diam hingga malam hari, seolah sengaja menghindari pantauan pihak berwenang, Selasa (25/8/2026).

 

BEROPERASI DI KESEPIAN MALAM, GANGGU ISTIRAHAT WARGA & TANAH SEMAKIN BERLUBANG!

Warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan kekhawatiran yang mendalam. Kini dengungan mesin ekskavator terdengar hingga larut malam, mengganggu istirahat warga. Yang lebih mengkhawatirkan, lubang-lubang baru terus bermunculan dan semakin dalam, lokasinya kian mendekati pemukiman warga.

“Dulu siang hari, sekarang sudah berani beroperasi malam hari. Alat beratnya tetap bekerja tanpa henti, menggali tanah diam-diam. Setiap pagi kami lihat lubang baru sudah ada. Seakan-akan memang dibiarkan begitu saja, tidak ada yang menghentikan,” ungkap warga.

Kondisi ini bukan sekadar soal kebisingan. Lubang yang semakin dalam dan dekat dengan pemukiman sangat berisiko menyebabkan tanah longsor. Selain itu, diduga limbah sisa pengolahan emas langsung dibuang ke aliran sungai di sekitar lokasi, yang dikhawatirkan mencemari sumber air bersih warga sehari-hari.

 

WARGA CURIGA ADA YANG MELINDUNGI — KENAPA SEMAKIN BERANI BUKANNYA HENTI?

Perpindahan jam operasional ke malam hari membuat warga semakin curiga. Jika memang tidak ada yang mengetahui atau melindungi, mengapa pelaku justru semakin berani dan beralih ke waktu yang sepi?

“Kami meminta Kapolda Lampung, Polres Way Kanan, dan seluruh instansi terkait segera bertindak! Lakukan patroli mendadak di malam hari, amankan lokasi, sita seluruh alat berat yang digunakan! Jangan biarkan mereka menggali Ojaloli hingga hancur lebur!” tegas warga.

 

DESAKAN TEGAS KEPADA SELURUH INSTANSI TERKAIT!

Kapolda Lampung & Polres Way Kanan — Segera turun tim gabungan, lakukan patroli mendadak di malam hari, razia lokasi tambang, sita alat berat, dan tangkap pelaku. Usut tuntas siapa koordinator serta pemodal di balik kegiatan ini!

Dinas ESDM Provinsi Lampung — Periksa keabsahan izin pertambangan di lokasi tersebut. Jika tidak ada izin, segera hentikan secara permanen dan proses sesuai hukum!

Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Kabupaten Way Kanan — Lakukan pengecekan kualitas air dan tanah di sekitar lokasi. Pastikan tidak ada zat berbahaya yang mencemari sumber air warga. Segera lakukan pemulihan lingkungan yang telah rusak!

Pemkab Way Kanan & Camat Umpu Semenguk — Jangan tutup mata! Pastikan tidak ada oknum yang melindungi atau membiarkan kegiatan ilegal ini. Jaga wilayah Way Kanan dari perusakan alam demi keuntungan segelintir orang!

 

BEROPERASI TANPA IZIN, SIANG MAUPUN MALAM — TETAP PELANGGARAN HUKUM BERAT!

Seluruh aktivitas ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar. Jika terbukti ada pihak yang sengaja memberi tahu jadwal patroli atau melindungi pelaku, maka dapat dikenakan pasal berlapis dan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

 

Malam Hari Bukan Alasan untuk Bersembunyi! Suara Warga Harus Didengar! Segera Tindak Lanjut, Sebelum Ojaloli Habis Digerus! Selamatkan Way Kanan!

(Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *