Kabupaten Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Bupati Bogor Rudy Susmanto merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait dugaan korupsi upah pungut pengadaan barang dan jasa. Senin, 31/08/2026.
Sejumlah kantor dinas yang sebelumnya diketahui telah digeledah KPK di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Menanggapi perkembangan tersebut, Rudy Susmanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga meminta agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, biarkan proses hukum berjalan, biarkan aparat penegak hukum melakukan tahapan langkah-langkah,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan di Cibinong.
Menurut Rudy, Pemkab Bogor tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, kata dia, akan menghormati setiap tahapan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sikap tersebut disampaikan Rudy di tengah gencarnya KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.
Kasus dugaan korupsi upah pungut tersebut kini menjadi perhatian publik. Penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan menimbulkan pertanyaan mengenai dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun mekanisme pemberian upah pungut.
Meski demikian, hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap, seluruh pihak yang terkait tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah.
Pemkab Bogor pun menyatakan akan menghormati proses penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
Perkembangan selanjutnya akan menjadi perhatian publik, khususnya terkait siapa saja yang nantinya dimintai pertanggungjawaban apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti adanya tindak pidan korupsi.
KPK Gebrak Pemkab Bogor! 3 Dinas Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut, Rudy Susmanto Buka Suara

───────────────────────────────────











