Lemahnya Pengawasan Proyek APBN di SMK Dharma Agung Sidamulih Diduga Abaikan K3

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Pangandaran, liputanKPK.com – Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SMK Dharma Agung Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Saat dipantau awak media pada Senin (15/9/2025), terlihat para pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam aturan.

Padahal, dalam setiap pekerjaan konstruksi, selain menekankan aspek mutu dan ketepatan waktu, penerapan prinsip K3 menjadi hal yang wajib diperhatikan. Jenis-jenis APD yang seharusnya digunakan meliputi helm, kacamata, pelindung wajah, sarung tangan, sepatu keselamatan, hingga rompi dan alat pelindung jatuh.

Seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekhawatiran.

“Sangat berbahaya kalau pekerja tidak dilengkapi dengan sepatu boots, helm proyek, kacamata, atau seragam kerja. Seharusnya pihak pelaksana lebih memperhatikan keselamatan pekerja,” ujarnya.

Kewajiban penerapan K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker Nomor 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3, serta Permen PU Nomor 05 Tahun 2014 yang mewajibkan penyedia jasa melampirkan Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (RK3K) dalam kontrak kerja.

Selain itu, Permenakertrans Nomor Per.08/MEN/VII/2010 tentang APD juga menegaskan adanya sanksi pidana hingga tiga bulan penjara bagi pihak yang melanggar kewajiban penyediaan APD.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek rehabilitasi ruang kelas tersebut dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.726.206.336 dan masa pekerjaan 150 hari kalender.

Masyarakat berharap pelaksana maupun konsultan pengawas proyek dapat lebih serius memperhatikan aspek keselamatan pekerja. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur pendidikan tidak hanya mengutamakan hasil fisik, tetapi juga melindungi nyawa para pekerja di lapangan.

Awak media liputanKPK.com telah berupaya meminta keterangan dari pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas terkait dugaan pengabaian K3 dalam pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SMK Dharma Agung Sidamulih. Namun hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang diminta belum mendapat jawaban.

(Liputan KPK/Pangandaran – MS)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *