Lingga – Kepulauan Riau — LiputankPk.com || Audit Inspektorat Kabupaten Lingga terhadap pengelolaan anggaran Desa Tanjung Kelit Tahun Anggaran 2023 menemukan adanya sejumlah belanja yang dinilai tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Total nilai ketidaksesuaian yang tercatat mencapai Rp 225.697.000.
Dalam pemeriksaan lapangan, Inspektorat mencatat beberapa kegiatan yang tertulis dalam dokumen pembelanjaan namun tidak ditemukan pelaksanaannya di lapangan. Adapun rincian kegiatan yang dinilai tidak sesuai tersebut meliputi:
- Penyelenggaraan Poskesdes/Polindes (obat, KB): Rp 19.100.000
- Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas balita, bumil, lansia, insentif): Rp 15.920.000
- Penanganan Keadaan Darurat: Rp 16.400.000
- Kegiatan Grup Kesenian dan Kebudayaan Desa: Rp 6.750.000
- Bantuan Perikanan: Rp 85.320.000
- Penyusunan & Pemutakhiran Profil Desa: Rp 10.100.000
- Pengerasan Jalan Lingkungan Pemukiman: Rp 18.012.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPI/Madrasah Nonformal: Rp 33.600.000.-
Total ketidaksesuaian dari seluruh kegiatan tersebut berjumlah Rp 225.697.000.
Saat dikonfirmasi, Amrullah, operator yang mewakili Kepala Dinas Inspektorat Lingga, membenarkan temuan tersebut.
“Benar, nilai temuan mencapai Rp 225.697.000. Kegiatan itu berada di Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Senayang, yang dikelola oleh saudara Rasul selaku Sekdes pada Tahun Anggaran 2023,” ujar Amrullah.
Ia juga menyampaikan bahwa tim Inspektorat akan kembali turun ke lapangan.
“Minggu ini kami akan turun kembali ke Desa Tanjung Kelit untuk melakukan pengecekan lapangan serta menemui mantan Sekdes, saudara Rasul,” tambahnya, Kamis (20/11/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Sekdes, saudara Rasul. Namun hingga saat ini, upaya konfirmasi masih terkendala dan belum memperoleh jawaban.
Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Temuan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran desa yang seharusnya dialokasikan untuk pelayanan dasar masyarakat.
Laporan: Taufik












