Oknum Wartawan Pemburu Proyek, Kini Mulai Kasak Kusuk.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com / Aceh Tamiang___ Dunia pers akhir-akhir ini sedang diuji oleh kehadiran “penumpang gelap” dari berbagai kalangan. Mulai dari oknum PPPK, Pawang hutan, Dosen bersertifikat, hingga wartawan profesional yang justru menyalahgunakan sertifikat mereka untuk menyikat uang rakyat. Situasi ini mengancam integritas dan kredibilitas media sebagai pilar keempat demokrasi.

Fenomena oknum wartawan yang memburu dana proyek APBD sampai APBN, secara tidak etis sudah lama diamati. Pengamat Pers menyebut, satu tahun terakhir menjadi puncak kegaduhan akibat persaingan sengit antar oknum yang terlibat. Dikarenakan oknum tersebut mengatakan akulah ketua organisasi pers tersebut, padahal tampa anggota ya jadi ketua Limpo la yang ada di Medan Sumatera utara.

Duduk santai di warung kopi. Rabu (08 Oktober 2025). cafe idola aparatur dan juru tutur kata,” ujar Pengamat Pers. “Tapi kemarin dia muncul lagi dan bawa nama organisasi pers entah gara-gara berita ujung ujung nya lobi proyek pengadaan di instansi penyelenggara pemilihan ,” sindirnya.

Dalam penelusuran pengamat pers menegaskan, “Kasak-kusuk memperebutkan ‘jatah pengadaan sudah satu tahun yang lalu’ kegiatan ini disalah satu instansi pemerintahan, dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat. Ini merusak citra media dan menurunkan kepercayaan publik terhadap wartawan profesional.”

Sumber anonim yang ditemui pada 6 Agustus 2025 menambahkan, modusnya beragam, mulai dari tekanan halus ke pejabat hingga jasa lobi agar mendapat bagian pengadaan. “Semua dilakukan secara tertutup, sulit dilacak, dan menjadi rahasia umum di kalangan tertentu,” ujarnya pengamat pers tersebut.

Praktik ini berpotensi menghancurkan peran media sebagai pengawas pemerintahan dan penjaga transparansi anggaran publik. Ketika wartawan terlibat dalam perebutan proyek mau itu APBD atau APBN , independensi dan objektivitas mereka dipertanyakan.

Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari organisasi pers maupun Dewan Pers untuk menindak pelaku. Padahal, penegakan kode etik dan sanksi tegas sangat diperlukan demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

Pengamat Pers menegaskan, “Dewan Pers harus segera bertindak. Dunia jurnalistik hanya bisa kembali bersih dan dipercaya jika praktik semacam ini dihentikan.”

Isu ini pun telah menjadi sorotan pengamat tata kelola pemerintahan. Mengingat proyek pengadaan merupakan dana publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel, keterlibatan oknum wartawan dalam praktik kotor ini bisa memperparah korupsi dan penyalahgunaan anggaran.

Dengan tekanan dari publik dan kalangan penggiat media, diharapkan Dewan Pers segera mengambil langkah nyata. Dunia pers butuh pembersihan agar profesi wartawan kembali bermartabat dan berperan optimal sebagai kontrol sosial.

(Kaperwil Aceh)

 

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *