Panipahan, LiputanKPK.com|Panipahan Karaoke Family, yang dikenal masyarakat dengan pemilik bernama Cece, kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya telah ada kesepakatan aturan bersama unsur pimpinan kecamatan (Upika), tempat hiburan tersebut diduga masih aktif beroperasi tanpa mengikuti ketentuan yang telah disepakati.
Dugaan pelanggaran ini semakin menguat setelah awak media menemukan secara langsung di lapangan, pada pukul 03.25, malam Kamis, 20 September 2025, yang menemukan beberapa indikasi ketidakpatuhan di lokasi karaoke Famili tersebut.
Jalan dharma, kepenghuluan Panipahan, Kecamatan pasar Limau kapas(PALIKA), Kabupaten Rokan hilir provinsi Riau, Lat 2.468519° Long 100.344048°.
Sementara itu sebelumnya orang nomor satu di Kecamatan pasir limau kapas sudah pernah memberi teguran kepada pemilik biasa disebut bernama Cece sekaligus pengurusnya inisial GK, hiburan malam tersebut karena diduga selalu membawa minuman keras yang lain-lainnya, termasuk perempuan penghibur malam di karaoke tersebut.**/Andri












