Aceh Singkil | liputankpk.com ~ Menanggapi gejolak dan aspirasi masyarakat terkait fluktuasi data penerima bantuan rehabilitasi rumah pasca bencana, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH., mengambil langkah cepat dan transparan. Dalam pertemuan terbuka di halaman Kantor Bupati pada Senin (08/03/2026), Bupati menegaskan komitmennya untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Kehadiran puluhan warga dari Desa Ujung Bawang (Kecamatan Singkil) dan Desa Cingkam (Kecamatan Gunung Meriah) bertujuan untuk mempertanyakan penyusutan drastis daftar penerima bantuan rehabilitasi pasca banjir dan longsor yang terjadi 26 November 2025 silam.

Perwakilan warga, Maswan (Ujung Bawang) dan Yudi Yusuf Pohan (Cingkam), mengungkapkan kekhawatiran mereka atas perubahan data yang signifikan. Di Ujung Bawang, jumlah calon penerima menyusut dari 204 KK menjadi hanya 61 KK pada survei terakhir. Sementara di Desa Cingkam, dari 128 KK yang terdata awal, hanya tersisa 14 KK yang dinyatakan lolos verifikasi tahap kedua.
Solusi Konkret: Verifikasi Ulang Lintas Instansi
Menyikapi hal tersebut, Bupati Safriadi Oyon didampingi jajaran pejabat teras, termasuk Asisten II Setdakab Faisal, S.Pd, dan Camat Singkil Khairuddin, SE, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sangat memahami keprihatinan masyarakat.
Guna menjamin akurasi dan rasa keadilan, Bupati menginstruksikan pelaksanaan Verifikasi Ulang yang melibatkan tim gabungan dari:
1. BNPB Pusat (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
2. BPBD Kabupaten Aceh Singkil
3. Pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa
4. Tim Teknis Terkait sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami membuka ruang evaluasi seluas-luasnya. Tujuannya satu: agar data benar-benar akurat, adil, dan tidak ada masyarakat terdampak yang terzalimi atau terabaikan,” tegas Bupati di hadapan warga.
Koordinasi Pusat dan Jadwal Pelaksanaan
Bupati mengonfirmasi bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan BNPB Pusat untuk mengawal proses ini. Jika tidak ada perubahan kendala teknis, proses verifikasi ulang dijadwalkan akan dilaksanakan segera setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Langkah transparan ini disambut baik oleh warga yang hadir. Suasana yang semula tegang berubah menjadi kondusif setelah mendapatkan kepastian hukum dan prosedur dari orang nomor satu di Aceh Singkil tersebut.
Komitmen Pelayanan Publik
Sebelumnya, pada Minggu (07/03), pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi intensif dengan 10 Keuchik (Kepala Desa) dari wilayah terdampak di Kecamatan Singkil serta jajaran kepala dinas terkait (PUPR, Sosial, Kesehatan, Pendidikan, hingga Dukcapil). Hal ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam menangani dampak bencana secara komprehensif.
Pertemuan ditutup dengan tertib, di mana masyarakat menyatakan kesediaannya untuk menunggu proses verifikasi ulang demi mendapatkan hasil yang objektif dan transparan bagi seluruh korban bencana.{*}
Reporter Aceh Singkil:Khalikul Sakda.












