Pelaku pengrusakan kaca mobil di jln 17 Agustus di ringkus Resmob polresta.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.com,( R.M ).

Gerak Cepat, Kurang dari 1×24 Jam, Pelaku Pengrusakan Mobil di Jalan 17 Agustus Manado Dibekuk Resmob.

Aksi cepat ditunjukkan Tim URC Resmob Polresta Manado. Tidak sampai 1×24 jam setelah kejadian, pelaku pengrusakan kaca mobil yang terjadi di Jalan 17 Agustus, KOTA MANADO, Kamis (18/6/2026), berhasil diamankan.

Pelaku diduga terlibat dalam aksi perusakan yang mengakibatkan kaca kendaraan korban pecah dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berbekal laporan serta penyelidikan intensif, Tim URC Resmob bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari warga yang menilai langkah cepat kepolisian mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Manado.

“Marijo Mapalus, jaga Kota Manado aman dan nyaman,” menjadi semangat yang terus digaungkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tinutuan.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, warga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Liputan KPK.com, ( Robert.M ).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *