Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 ,Sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa(Yoni Carles) yang mana menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai wadah transparansi dan partisipasi warga dalam pengelolaan anggaran desa” Selanjutnya, menyampaikan arahan terkait upaya optimalisasi anggaran untuk mendukung program-program prioritas desa.
Penjelasan detail terkait perubahan (APBDes) disampaikan oleh Kaur Keuangan Desa tersebut, Beliau memaparkan poin-poin utama perubahan, termasuk alokasi anggaran yang mengalami penyesuaian. Hal ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan pembangunan fisik dan non-fisik yang mendesak di desa.
Pendamping Lokal Desa, TEMDAK,turut memberikan masukan dan arahan teknis terkait pengelolaan anggaran desa.
Diskusi yang melibatkan peserta musyawarah berjalan aktif, mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Desa TEMDAK melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan transparan.
(A Perlis)












