Pemerintah Kecamatan Bungku Utara Dinilai Abaikan Laporan Masyarakat Terkait Sengketa Lahan
LiputanKPK.com. MORUT – Pemerinta kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara (Morut) dinilai melakukan pengabaian terhadap laporan masyarakat terkait sengketa lahan pada dua yaitu Desa Pokeang dan Desa Womparigi.
Di dua desa pada wilayah kecamatan tersebut telah terjadi dugaan sengketa lahan hingga penyerobotan yang dilakukan pemerintah desa dengan cara sewenang – wenang merusak lokasi kebun warga yang berkedok proyek desa.
” Contohnya di Desa Womparigi, pohon sawit ditumbang dan lokasi kebun digali dengan alasan untuk saluran air, tetapi saluran air yang dikerjakan tersebut tidak difungsikan. Parahnya penggalian dilakukan tanpa ijin dari pemilik kebun,” cerita Dirman kepada info Morut.
Sementara di Desa Pokeang, prilaku pengrusakan lahan perkebunan masyarakat telah dilakukan dengan cara serampangan yakni melakukan penggalian tanah tanpa kesepakatan dari pemilik lokasi, alasan untuk pengerjaan jalan tani.
” Jalan tani yang dikerjakan terkesan cuma habiskan anggaran apalagi tidak punya papan kegiatan, pekerjaan dilakukan sewaktu anggaran DD masih normal,” tuturnya.
Terkait persoalan pengrusakan dan penyerobotan lahan tanpa penyampaian terlebih dahulu kepada pemilik perkebunan tersebut, pihak kecamatan tidak merespon baik padahal keluhan tersebut telah dilaporkan secara resmi ke kantor kecamatan.
” Kami curigai kalau kegiatan pengrusakan lahan masyarakat tersebut ada keterlibatan pihak kecamatan, karena paling tidak pengajuan kegiatan fisik dana desa yang diajukan Kades telah verifikasi dengan benar,” imbunya.
Akibat tidak dilakukan verifikasi yang sistematis oleh yang berkompeten di kecamatan setempat, akhirnya kegiatan fisik yang dikerjakan dari anggaran DD berdampak pada pengrusakan lahan perkebunan milik warga.
” Masalah ini kita sudah laporkan ke pemerintah kecamatan, dan pak camat sudah turun ke lokasi tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut,” sesalnya.
Camat Bungku Utara, Asgar Lawahe S,Ag yang dihubungi soal laporan masyarakat terkait pengrusakan yang terjadinya sengketa lahan perkebunan sawit di dua desa tersebut belum memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan.
Muh. Yamin








