Pemkab Pangkep Salurkan Dana Hibah Rp3,95 Miliar untuk Masjid, Musalla, dan TPA Tahun 2025

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Pemkab Pangkep Salurkan Dana Hibah Rp3,95 Miliar untuk Masjid, Musalla, dan TPA Tahun 2025

LiputanKPK.com. PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menyalurkan dana hibah untuk mendukung sarana peribadatan. Pada tahun 2025, total dana hibah yang disalurkan mencapai Rp3,95 miliar, dan akan diberikan kepada 56 penerima, yang terdiri dari masjid, musalla, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati Pangkep. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersama perwakilan dari masing-masing pengurus lembaga penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Yusran Lalogau menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana hibah tersebut. Ia mengimbau kepada seluruh pengurus masjid, musalla, dan TPA penerima bantuan agar menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Penyaluran dana hibah ini akan dilakukan melalui transfer bank untuk menghindari praktik pungutan liar. Kami ingin pemerintahan ini bersih dari pungli. Saya dan Pak Rahman Assagaf berkomitmen untuk menjaga integritas pemerintahan ini,” tegasnya.

Ia juga berharap agar bantuan ini dapat meningkatkan aktivitas keagamaan masyarakat dan mendorong lebih banyak warga untuk meramaikan tempat ibadah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Pangkep, Hasriadi, menjelaskan bahwa sebelum menerima bantuan, setiap lembaga wajib melengkapi sejumlah persyaratan administratif. Di antaranya, memiliki Surat Keputusan (SK) pengurus dari pemerintah setempat dan rekening resmi Bank Sulselbar atas nama lembaga.

“Tahun ini ada 56 titik penerima bantuan, dan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3,95 miliar. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sarana peribadatan,” jelas Hasriadi.

Diketahui, sejak tahun 2022 hingga 2024, sebanyak 245 masjid, musalla, dan TPA telah menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memaksimalkan pemanfaatan fasilitas keagamaan dan terus memakmurkan tempat-tempat ibadah di wilayah masing-masing.

Muh. Ilham Nur

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *