Penetapan BPD Desa Cicau Berlangsung Aman Dan Kondusif

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Bekasikab, liputankpk.com

BPD (Badan Permusyawaratan Desa) adalah lembaga yang berfungsi sebagai “parlemen” atau dewan perwakilan di tingkat desa. Anggota BPD merupakan perwakilan dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan melalui proses pemilihan langsung atau musyawarah. Fungsi Utama BPD Berdasarkan Permendagri No. 110 Tahun 2016, BPD memiliki 3 fungsi inti:

1. Membahas dan Menyepakati Peraturan Desa (Perdes): BPD bersama Kepala Desa merumuskan dan mengesahkan aturan yang berlaku di desa.

 

2.Menampung dan Menyalurkan Aspirasi: Menjadi jembatan bagi keluhan, ide, dan kebutuhan warga kepada pemerintah desa.

3.Mengawasi Kinerja Kepala Desa: Memastikan program kerja dan anggaran desa (APBDes) berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Berdasar dasar hukum dan peran BPD begitu kuat dalam lingkungan Desa, sehingga masyarakat berharap agar pemilihan BPD dapat berlangsung secara demokrasi, transparan dan akuntable.

Oleh sebab itu, Ketua Panitia pemilihan BPD Ust Badri menyampaikan kepada media, Senin ( 25/5/2026 ) bahwa pemilihan BPD di Desa Cicau telah berlangsung dengan aman dan kondusif, sejak awal di bentuk, Panitia langsung bergerak dengan membuka papan pengumuman di depan kantor Desa Cicau, agar semua warga Desa Cicau yang merasa mampu untuk menjadi pengurus BPD dapat mendaftar sampai waktu yang telah di tetapkan.

Dan pada tgl 21 mei musyawarah keterwakilan perempuan dan pada tgl 23 mei diadakan musyawarah pengisian BPD disetiap dusun, Kemudian

pada tanggal 24 Mei 2026 Panitia telah di menetapkan Pengurus BPD dan anggota BPD Cicau, dan di saksikan oleh Babinsa, tokoh masyarakat dan warga sekitar yang hadir, dan semua berlangsung aman dan tertib.

‘ Sedangkan untuk menyusun kepengurusan adalah internal dari BPD yang terpilih, yang pasti semua aman dan kondusif, ” Ujar Ust Badri.

Daftar BPD yang terpilih adalah untuk keterwakilan perempuan Eni Nuraeni, keterwakilan Dusun I Rakam Saepuloh dan Nimun, keterwakilan Dusun II Udin dan Topik Sopyan, Keterwakilan Dusun III Dayat Hidayat SE dan Saefulloh ST dan keterwakilan Dusun IV Rahman Rshmatulloh dan Eko Prasetyono.

Adapun susunan Panitia Pemilihan BPD Desa Cicau, Ketua Ust Badri, Wakil Ketua Narto, Sekertaris Udin Syamsudin, Bendahara Ersa Herdiawan, dan anggota Dede Lesmana, Ahmad Darobi, Jeni Sapitri, Diana Anjarani, Bagar, Usman Somantri, semua sudah bekerja keras dan cerdas dalam mengurus pelaksanaan pemilihan BPD dan semua dapat berjalan dengan baik, berkat kekompakan Panitia dan dukungan para tokoh dan masyarakat.

Masyarakat Desa Cicau dan para tokoh serta Kepala Desa Cicau mengucapkan selamat atas terpilihnya sebagai pengurus dan anggota BPD Desa Cicau, dan semoga dapat bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Desa Cicau. ( eyp )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *