Penyedotan Pasir Sungai dan Penggalian Lahan Sawah di desa Geladag di Diduga Ilegal

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

BANYUWANGI –LiputanKPK.com

Aktivitas penyedotan pasir di duga ilegal yang berlangsung di Desa Geladag, Dusun Susukan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat dan media. Kegiatan ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga melanggar aturan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi tim media di lokasi, keberadaan kegiatan yang melanggar hukum tersebut sudah berlangsung cukup lama. Sekelompok oknum secara terus-menerus melakukan operasi penyedotan material pasir langsung dari aliran sungai.

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan ini diklaim dikelola oleh seseorang dengan inisial DD. Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi terkait keabsahan usaha tersebut lewat via Whats up , namun hingga saat ini tidak mendapatkan respons sama sekali.

Bahkan saat tim media kembali terjun ke lapangan pada Senin (17/4), sempat ditemui oleh pihak yang mengaku memiliki lahan di sekitar lokasi. Tim langsung meminta bantuan untuk mempertemukannya dengan DD, namun pihak pengelola tetap menghindar seolah enggan memberikan keterangan.

Awak Media (Wend) mengurai keterangan warga yang kerab memancing di sungai tersebut beliau membenarkan adanya aktivitas yang meresahkan itu, bahkan ia mengaku sempat merekam kegiatan ini, Menurutnya operasi penyedotan biasanya dilakukan secara intensif setelah musim hujan.

“Memang benar, DD melakukan kegiatan penyedotan ini setelah hujan turun. Pasir yang terseret arus sungai akan mengendap di titik-titik tertentu yang aksesnya sudah ditata rapi oleh pihak pengelola,”* jelas warga tersebut kepada tim media.

Investigasi yang dilakukan hingga malam hari pun membuahkan hasil 17/4. Tim media mendapati sejumlah unit dump truck yang  keluar dari lokasi secara beruntun . Kendaraan-kendaraan tersebut terlihat memuat material diduga jenis pasir sungai, membuktikan bahwa operasi berjalan intensif tanpa mengenal waktu.

Yang lebih memprihatinkan, selain menyedot pasir dari sungai, DD Saat ini juga melakukan aktivitas penggalian di lahan pertanian yang masih produktif. Lahan sawah tersebut diubah fungsi menjadi lokasi tambang jenis galian C untuk mengambil material.



Warga menyayangkan tindakan yang dinilai hanya menguntungkan pihak pribadi tersebut, namun berdampak buruk bagi kerusakan lingkungan dan hilangnya fungsi lahan pertanian.

Menyikapi hal ini, tim media berencana akan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Koordinator Sumber Daya Air (Kosda) atau Dinas Pengairan,dalam menindak lanjuti penyedotan pasir sungai. Warga juga berharap pada instansi yang berwenang dapat segera turun tangan meninjau lokasi dan menindak tegas pelanggaran kegiatan ini.

Masyarakat juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti kegiatan penyedotan pasir sekaligus penambangan pasir yang diduga tak lengkap perizinanya. Desak warga, agar aparat dapat memproses hukum siapa saja yang terlibat, mengingat kegiatan ini diduga tidak memiliki kelengkapan izin resmi dan jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *