Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan optimalkan pelaksanaan Program Bebas Peredaran Uang (BPU) melalui koordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait penggunaan kartu BRIZZI sebagai sarana transaksi nontunai bagi Warga Binaan, Selasa (9/6).
Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan Ketua Koperasi Lapas Way Kanan bersama staf tersebut bertujuan memperkuat implementasi sistem yang telah berjalan di lingkungan Lapas. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait penggunaan kartu BRIZZI, termasuk mekanisme layanan, dukungan teknis, serta upaya meningkatkan efektivitas transaksi guna memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi Warga Binaan.
Program BPU yang diterapkan di Lapas Way Kanan merupakan salah satu langkah strategis wujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari peredaran uang tunai di dalam Lapas. Melalui penggunaan kartu BRIZZI, seluruh transaksi kebutuhan Warga Binaan dapat dilakukan secara nontunai sehingga lebih aman, tertib, dan mudah dipantau.
Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan koordinasi dengan pihak perbankan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas layanan yang telah berjalan.
“Koordinasi dengan Bank BRI ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan kartu BRIZZI sehingga layanan bagi Warga Binaan dapat berjalan semakin baik, aman, dan efektif,” ujar Kalapas.
Ia menambahkan, penguatan sistem transaksi nontunai juga sejalan dengan transformasi digital yang terus didorong dalam penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan, khususnya untuk mendukung pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Perwakilan Bank BRI Way Kanan, Famy Oktafiando menyampaikan komitmen BRI mendukung pelaksanaan transaksi nontunai di lingkungan Pemasyarakatan melalui optimalisasi penggunaan kartu BRIZZI.
“Melalui koordinasi yang terus dilakukan, kami berharap sistem transaksi nontunai dapat berjalan semakin efektif dan memberikan kemudahan bagi Warga Binaan maupun petugas,” ujar Famy Oktafiando
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan optimalkan pelaksanaan Program Bebas Peredaran Uang (BPU) melalui koordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait penggunaan kartu BRIZZI sebagai sarana transaksi nontunai bagi Warga Binaan, Selasa (9/6).
Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan Ketua Koperasi Lapas Way Kanan bersama staf tersebut bertujuan memperkuat implementasi sistem yang telah berjalan di lingkungan Lapas. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait penggunaan kartu BRIZZI, termasuk mekanisme layanan, dukungan teknis, serta upaya meningkatkan efektivitas transaksi guna memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi Warga Binaan.
Program BPU yang diterapkan di Lapas Way Kanan merupakan salah satu langkah strategis wujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari peredaran uang tunai di dalam Lapas. Melalui penggunaan kartu BRIZZI, seluruh transaksi kebutuhan Warga Binaan dapat dilakukan secara nontunai sehingga lebih aman, tertib, dan mudah dipantau.
Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan koordinasi dengan pihak perbankan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas layanan yang telah berjalan.
“Koordinasi dengan Bank BRI ini dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan kartu BRIZZI sehingga layanan bagi Warga Binaan dapat berjalan semakin baik, aman, dan efektif,” ujar Kalapas.
Ia menambahkan, penguatan sistem transaksi nontunai juga sejalan dengan transformasi digital yang terus didorong dalam penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan, khususnya untuk mendukung pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Perwakilan Bank BRI Way Kanan, Famy Oktafiando menyampaikan komitmen BRI mendukung pelaksanaan transaksi nontunai di lingkungan Pemasyarakatan melalui optimalisasi penggunaan kartu BRIZZI.
“Melalui koordinasi yang terus dilakukan, kami berharap sistem transaksi nontunai dapat berjalan semakin efektif dan memberikan kemudahan bagi Warga Binaan maupun petugas,” ujar Famy Oktafiando
(Edison anggara)












