PETI Dimelawi : Barang Disembunyikan Digudang Bekas Bangunan Puskesmas

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Melawi — Terkait dengan pemberitaan Kasus PETI yang diduga dimotori oleh AW. Sumber yang dapat dipercaya mengungkapkan bahwa barang-barang berupa mesin pipa pom dan sperpat lainnya disembunyikan didalam gudang bekas bangunan puskesmas pemerintah di Ela Hilir Jalan Demang Muntar Desa Nanga Ela.

” Barang tersebut disembunyikan didalam bekas bangunan puskesmas milik Pemerintah Kabupaten Melawi. Dinas Kesehatan setempat wajib mengecek kelokasi sebelum berusaha dipindahkan, ” ujar sumber.(Danil.A)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *