PETI Menggila, WALHI Ungkap 44 Ribu Hektare Hutan Jambi Rusak dan Sungai Batanghari Tercemar Merkuri

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Jambi, LiputanKPK.com — Minggu, 4 Januari 2026 || Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi kian mengkhawatirkan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi mencatat, praktik tambang ilegal tersebut telah merusak sedikitnya 44.387 hektare kawasan hutan, sekaligus mencemari aliran Sungai Batanghari dengan limbah merkuri berbahaya.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengungkapkan bahwa Kabupaten Sarolangun menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan paling parah. Di daerah tersebut, aktivitas PETI dilaporkan telah menghancurkan sekitar 14.900 hektare hutan, menjadikannya episentrum kerusakan lingkungan di Jambi.

“Data ini merupakan hasil pemantauan WALHI hingga tahun 2025. Selama bertahun-tahun, aktivitas tambang emas ilegal telah mengubah kawasan hutan menjadi lahan rusak dan meninggalkan dampak ekologis yang serius,” kata Oscar, Minggu (4/1/2026).

WALHI juga menemukan indikasi kuat pencemaran Sungai Batanghari akibat penggunaan merkuri dalam proses pemurnian emas. Limbah logam berat tersebut mengalir bersama lumpur tambang dan berpotensi mengancam kesehatan manusia serta keseimbangan ekosistem perairan.

“Limbah berbahaya ini mengalir hingga ke Sungai Batanghari dan menjadi ancaman nyata bagi jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai tersebut, baik untuk kebutuhan air bersih, pertanian, maupun perikanan,” jelasnya.

Menurut Oscar, maraknya aktivitas PETI mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Meski dampak lingkungan dan risiko kesehatan terus meningkat, aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung di sejumlah wilayah tanpa penanganan yang tegas dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, kerusakan lingkungan di wilayah hulu Sungai Batanghari akan berdampak langsung terhadap masyarakat di wilayah hilir, baik dari sisi kualitas air maupun keberlanjutan sumber pangan.

“Pencemaran merkuri tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu krisis kesehatan jangka panjang. Kerusakan ini tidak bisa dipulihkan dalam waktu singkat,” ujarnya.

Oscar menekankan bahwa persoalan PETI bukan semata isu lingkungan, melainkan menyangkut keselamatan generasi mendatang dan keberlanjutan hidup masyarakat Jambi secara luas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum dan instansi terkait mengenai langkah penanganan menyeluruh terhadap aktivitas PETI di wilayah Provinsi Jambi.

(Nurdin Asnawi — Kaperwil Jambi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *