Publik Desak Aparat Jangan Mandul Bertindak, Karaoke Family Milik Cece Hingga Kini Belum Ditindak Resmi

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Kecamatan Pasir Limau Kapas, LiputanKPK.com|Sejumlah warga menyuarakan kekecewaan dan desakan keras kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait agar tidak mandul dalam bertindak terhadap hiburan malam Karaoke Family milik Cece, yang hingga saat ini belum ditindak secara resmi maupun dipublikasikan hasil penanganannya,Jalan Dharma di wilayah kepulauan Panipahan, Kecamatan Pasir limau kapas, Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau,(26/12/2025) Jumat.

Menurut warga, tempat hiburan malam tersebut sudah lama menjadi sorotan publik dan perbincangan masyarakat. Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah hukum nyata, baik berupa penindakan, penutupan sementara, maupun keterangan resmi kepada masyarakat.

“Kami mempertanyakan keseriusan aparat. Kalau memang ada pelanggaran, kenapa belum ada tindakan? Kalau tidak, sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menilai pembiaran yang berlarut-larut justru menciptakan kesan tebang pilih serta melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Warga juga meminta agar UPIKA, Satpol PP, dan aparat penegak hukum bersikap transparan serta profesional dalam menjalankan tugas, terutama terhadap tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Karaoke Family maupun dari instansi terkait mengenai status legalitas dan tindak lanjut pengawasan tempat hiburan tersebut.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera bertindak tegas dan terbuka, demi menjaga ketertiban, norma sosial, serta rasa keadilan tengah masyarakat.**/Andri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *