Liputan KPK.Com , Aceh ________
Kabupaten Aceh Tamiang,, Ratusan masyarakat Kampung (Desa) Bukti Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang menggelar aksi, Senin 05 Januari 2026.
Aksi warga tersebut mengkaim Tanah yang dikelola oleh Yayasan Safiatuddin dengan luas 10 Hektar. Dalam aksi tersebut BPH RI..( Reclaseering in donesia) mendukung kegiatan tersebut.
Dari pantuan Media Liputan KPK .Com wawancarai salah satu warga tersebut menjelaskan ,”sebelumnya status tanah itu merupakan HGU PT Darma Agung.
”Kabupaten Aceh Tamiang belum ada saat itu. Status tanah merupakan HGU PT Darma Agung yang telah berubah menjadi PT. Mapoli Raya,” katanya.
Lanjut, dari PT Darma Agung menghibahkan kembali Pemerintahan Aceh Timur, kami mengetahui asal usul tanah tersebut, itu tanah untuk STM terpadu awal mula hibah nya.
Selanjutnya, Pemerintah Aceh Timur menghibahkan ke Camat Kejujuran Muda. Terus, oleh Camat memberikan ke ke Yayasan Safiatuddin sebanyak 10 hektar.
”Saat itu Camat nya dijabat oleh Pak Ilyias. WD Camat yang memberikan ke Yayasan Safiatuddin sebanyak 10 hektar,” ucap Warga.
Dari jumlah itu, oleh Yayasan sebagiannya dibagun untuk Gedung SMA sebanyak 2 Hektar, MAN sebanyak 1 Hektar, dan untuk Kantor Datok tidak sampai 1 Hektar. tambah Warga.
”Sedangkan sisa dari tanah itu, dikelola Yayasan untuk kepentingan pribadi (Komersial) alias jual tanah galian oleh yayasan, yang pengurusnya seluruhnya keluarga ,” kata Warga.
”Atas dasar itulah kami melakukan aksi, untuk meminta tanah tersebut untuk kami, gunakan membuat rumah hunian sementara. Kami harap Pemerintah Aceh Tamiang mau mendengarkan apa yang kami sampaikan ini, dan memberikan tanah ini untuk kami,” jelas warga.
”Kami merupakan korban banjir dan tidak memiliki Tanah relokasi, karna tanah kami di daerah pinggiran sungai, untuk dibangun Rumah hunian sementara dan bisa dibuat hunian tetap oleh pemerintah, dikarenakan lahan tersebut bebas banjir dan kami yakin pemerintah akan memberikan kepada rakyat nya sebab itu tanah milik negara,” pinta warga Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
(Kaperwil Aceh)












