Lingga, Kepulauan Riau|| liputankpk.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat lewat siaran Radio Bunda Tanah Melayu, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2026, yang bertujuan menekan angka pelanggaran serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lingga.
Dalam dialog interaktif di radio lokal tersebut, personel Satlantas Polres Lingga memberikan edukasi seputar aturan berlalu lintas, khususnya kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor. Imbauan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebagaimana diatur dalam Pasal 57 ayat (2) dan Pasal 106 ayat (8).
Kapolres Lingga AKBP Dr. P. M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Lingga IPTU M. Fahmi Prakasa, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pemanfaatan media radio dipilih karena dinilai efektif menjangkau masyarakat secara luas, termasuk di daerah yang sulit dijangkau secara langsung.
“Radio masih menjadi media yang dekat dengan masyarakat. Melalui siaran ini, kami berharap pesan keselamatan berlalu lintas dapat diterima dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar IPTU Fahmi.
Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh pengguna jalan.
Selain penggunaan helm SNI, Satlantas Polres Lingga juga mengimbau masyarakat agar senantiasa melengkapi kendaraan dengan perlengkapan standar, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengedepankan etika dan disiplin saat berkendara.
Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2026, Satlantas Polres Lingga berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, sehingga kondisi lalu lintas di Kabupaten Lingga semakin aman, tertib, dan lancar.
Laporan: E. Taufik












