JAMBI, liputankpk.com – Polsek Kotabaru menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik pelansiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Pall 7, Jalan Surya Dharma, Kelurahan Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, pada Sabtu (6/12/2025).
Penertiban dilakukan sekitar pukul 13.35 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando, S.I.K.. Operasi tersebut digelar sebagai langkah memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Dalam pemeriksaan di lapangan, polisi mengamankan empat unit kendaraan yang saat melakukan pengisian BBM tidak dapat menunjukkan kecocokan antara barcode pengisian dengan data pada STNK masing-masing kendaraan. Ketidaksesuaian itu memicu kecurigaan petugas adanya indikasi pelansiran BBM bersubsidi.
Kompol Jimi Fernando menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang berhak menerimanya. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan,” ujarnya.
Setelah dipanggil ke Polsek Kotabaru dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, para pemilik kendaraan akhirnya dapat menunjukkan kelengkapan administrasi, termasuk kecocokan STNK dengan barcode yang digunakan saat pengisian.
Meski seluruhnya diperbolehkan membawa kembali kendaraannya, polisi tetap memberikan pembinaan tegas agar para pemilik tidak mengulangi pelanggaran maupun upaya manipulasi dalam pengisian BBM bersubsidi.
Tidak hanya fokus pada kendaraan, Polsek Kotabaru juga memberikan himbauan kepada pihak manajemen SPBU Pall 7 untuk meningkatkan kedisiplinan dalam:
- Mencocokkan barcode pengisian dengan STNK,
- Mengawasi kendaraan yang mengisi berulang.
- Tidak melayani pengisian melebihi kapasitas tangki standar.
Kompol Jimi menekankan bahwa pengawasan di SPBU merupakan bagian penting dalam mencegah praktik pelansiran.
“Pengelola SPBU harus konsisten mematuhi regulasi supaya tidak terjadi penyimpangan di lapangan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Kotabaru menyatakan akan terus melakukan monitoring rutin di SPBU-SPBU wilayah Kota Jambi untuk menutup celah penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
(Nurdin A / liputankpk.com)












