Tak Pakai Besi Angker, Proyek Jalan Pulau Baru Gang Mulia Disorot LSM KPK RI Rohil

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Rohil, liputankpk.com Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (DPC LSM KPK RI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyoroti proyek peningkatan Jalan Pulau Baru Gang Mulia RT 03 RW 01 Kelurahan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang tidak memakai besi angker.

Proyek ini diduga telah teridentifikasi sebagai potensi masalah yang serupa dengan proyek lain di wilayah Kecamatan Bangko dari dinas yang sama yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohil.

Proyek tersebut terdaftar secara resmi di sistem pengadaan barang/jasa pemerintah (LPSE) Rohil dengan nama paket “Konstruksi Peningkatan Jl. Pulau Baru Gg Mulia Rt 03 Rw 01 Kel . Bagan Jawa Pesisir Kec. Bangko”.

Ketiadaan besi angker (dowel atau tie bars) dalam konstruksi jalan beton bertentangan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak dan standar nasional (seperti SNI 8457:2017 tentang rancangan tebal jalan beton untuk lalu lintas rendah), dapat mengindikasikan ketidaksesuaian mutu pekerjaan.

Seharusnya Dinas Perkim Rohil bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaksanaan proyek infrastruktur jalan tersebut. Apalagi proyek itu menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil 2025 sebesar Rp 169.648.311.69.

Kontraktor pelaksana proyek tersebut adalah CV Ade Wirdana dengan diawasi oleh CV Zevanya Konsultan. Waktu pelaksanaan proyek itu selama 60 hari kalender.

Proyek fisik yang didanai oleh pajak rakyat namun tidak menggunakan besi angkur, hal ini memunculkan kekhawatiran serius terkait kualitas, keamanan, dan akuntabilitas proyek infrastruktur tersebut.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait situasi ini:

1. Dampak Teknis dan Keamanan
Besi angkur (anchor bolts) sangat krusial dalam konstruksi karena berfungsi untuk mengikat struktur bangunan (misalnya kolom, balok, atau pondasi) agar saling terhubung kuat dan kokoh.

Tanpa komponen vital ini, integritas struktural bangunan sangat diragukan, membuatnya rentan terhadap kerusakan dini, bahkan potensi roboh, terutama jika terkena beban berat, gempa bumi, atau cuaca ekstrem.

2. Isu Akuntabilitas dan Pengawasan
Ketiadaan bahan bangunan esensial yang distandardisasi menunjukkan adanya potensi masalah dalam proses:

Perencanaan: Apakah spesifikasi teknis proyek sudah benar sejak awal?

Pengadaan: Apakah bahan yang disetujui dalam kontrak sesuai dengan yang diimplementasikan di lapangan?

Pengawasan: Di mana peran konsultan pengawas dan pihak berwenang setempat dalam hal ini Dinas Perkim Rohil saat pengerjaan berlangsung?

3. Kerugian Negara

Jika bahan tidak sesuai spesifikasi kontrak, ini merupakan bentuk inkonsistensi yang berpotensi merugikan keuangan negara (pajak rakyat). Dana yang seharusnya digunakan untuk memastikan kualitas terbaik tidak terealisasi, dan masyarakat akhirnya mendapatkan infrastruktur yang tidak aman dan tidak tahan lama.

Sementara Kepala Dinas Perkim Rohil melalui Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Regulus Yura Anggara mengatakan, pada proyek peningkatan Jalan Pulau Baru Gang Mulia hanya sebagian memakai besi angker.

Hal ini tentunya memunculkan pertanyaan mengenai spesifikasi teknis proyek, apakah dengan dana sebesar itu untuk peningkatan jalan tidak memakai besi angker.

Informasi mengenai spesifikasi proyek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bersifat publik dan dapat diminta melalui mekanisme keterbukaan informasi.

Pihak berwenang seperti Inspektorat atau aparat penegak hukum (Polisi/Kejaksaan) dapat memeriksa pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait peningkatan jalan ini.(JND.S)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *