Bolmut,Liputankpk.com–Komitmen Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Tim URC Resmob Limango Satreskrim Polres Bolmut berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat melaksanakan patroli Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (9/6/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.21 WITA di ruas Jalan Trans Desa Binjeta, Kecamatan Bolangitang Timur. Saat itu, personel yang sedang melaksanakan patroli rutin menemukan seorang pria yang membuat keributan di tepi jalan sambil mengacungkan sebilah pisau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, patroli diawali sejak pukul 23.40 WITA dari wilayah Boroko menuju Kecamatan Bintauna. Ketika melintasi Desa Binjeta, petugas mendapati seorang lelaki berteriak-teriak dengan senjata tajam berada di tangannya.
Melihat situasi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, tim segera mengambil tindakan cepat dengan mengamankan pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi awal di lokasi, petugas menemukan serta menyita sebilah pisau penikam yang masih berada dalam penguasaannya.
Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WITA, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Bolangitang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Pria yang diamankan diketahui berinisial AL alias AIS (20), warga Desa Binuni, Kecamatan Bolangitang Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan alasan yang sah terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bilah pisau penikam berbahan besi putih dengan gagang kayu yang dibalut lakban hitam, lengkap dengan sarung kayu, dengan panjang sekitar 28 sentimeter.
Operasi patroli Tim URC Resmob Limango terdiri dari sepuluh anggota. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, tim kembali ke Mako Polres Bolmut pada pukul 05.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario Sopacoly, S.H., M.H. menegaskan bahwa patroli rutin yang dilaksanakan jajarannya merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmut.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kepemilikan maupun membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah dapat dikenakan sanksi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana maupun mengganggu ketertiban umum,” tegas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengapresiasi kesigapan personel Tim URC Resmob Limango yang mampu bertindak cepat dan profesional sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.












