BANYUWANGI –LiputanKPK.com
Langkah tegas dan gerak cepat yang dilakukan kepolisian dalam kasus pengamanan kelompok pemuda pembawa senjata tajam ini merupakan implementasi langsung dari arahan tegas Kapolresta Banyuwangi. Pihak kepolisian menegaskan prinsip kerja, bahwa “tidak ada ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan jalanan untuk berkeliaran.” Sejalan dengan perintah tersebut, jajaran kepolisian berkomitmen untuk terus memperketat patroli serta menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan tindakan anarkis di ruang publik, termasuk kelompok-kelompok atau geng yang keberadaannya terbukti meresahkan dan mengganggu ketenteraman masyarakat luas.
Berdasarkan kronologi peristiwa yang dihimpun, kejadian bermula pada Minggu, 25 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Pada saat itu, petugas piket Polsek Rogojampi menerima laporan resmi sekaligus informasi langsung dari warga masyarakat. Dalam laporannya, warga melaporkan adanya keprihatinan atas keberadaan sekelompok pemuda yang melakukan aksi konvoi menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari. Hal yang paling mengkhawatirkan dalam laporan tersebut adalah indikasi nyata bahwa rombongan pemuda tersebut melintas sambil membawa senjata tajam berjenis celurit.
Merespons laporan yang masuk dan mengingat tingginya risiko kerawanan yang bisa terjadi sewaktu-waktu, pihak kepolisian tidak menunda penanganan. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rogojampi segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan identifikasi untuk menelusuri identitas serta keberadaan kelompok yang dimaksud. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, aparat berhasil memetakan pergerakan rombongan tersebut dan segera melakukan tindakan pengamanan terhadap sejumlah anggota kelompok yang kedapatan membawa senjata tajam saat melangsungkan aksi konvoi di jalan raya.
Tindakan ini kembali menegaskan bahwa setiap bentuk tindakan yang mengancam keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan umum akan selalu menjadi prioritas penindakan aparat, demi menjaga rasa aman dan nyaman seluruh warga masyarakat Banyuwangi.
PolRog
Tindak Cepat Polsek Rogojampi: Wujud Komitmen Nol Toleransi Terhadap Kejahatan Jalanan

───────────────────────────────────











