Pontianak Kalbar Liputankpk.com – Sejumlah tokoh agama, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat menyatakan penolakan keras terhadap aktivitas judi berkedok permainan tembak ikan yang diduga masih beroperasi secara terang-terangan di sejumlah wilayah di Kota Pontianak.
Masyarakat menilai keberadaan permainan tersebut sangat meresahkan karena seolah-olah tidak takut terhadap hukum yang berlaku.
Padahal, pemerintah dan aparat penegak hukum terus mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk permainan yang berkedok hiburan seperti tembak ikan ini.
Muncul pula berbagai spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat mengenai pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat berwenang.
Menurut tokoh masyarakat, dampak negatif perjudian tembak ikan sangat besar terhadap kehidupan sosial. Selain merusak moral dan akhlak generasi muda, perjudian juga berpotensi memicu tindak kriminalitas, menimbulkan berbagai persoalan sosial, menghancurkan keharmonisan keluarga, serta membuat masyarakat terjerat utang.
“Masyarakat jangan menjadikan judi sebagai jalan mencari nafkah. Judi bukan solusi untuk mengatasi kesulitan ekonomi, melainkan petaka yang dapat menghancurkan masa depan dan rumah tangga,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Mereka menegaskan bahwa janji kemenangan dalam perjudian hanyalah ilusi yang pada akhirnya lebih banyak menguntungkan pemilik usaha dibandingkan para pemain. Karena itu, masyarakat diminta untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan lebih fokus pada kegiatan yang produktif serta bermanfaat bagi keluarga.
Sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas permainan tembak ikan juga menjadi perhatian masyarakat, di antaranya kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Johar, dan Jalan Karya Baru di Kota Pontianak.
Warga berharap aparat terkait segera melakukan penertiban dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Tokoh agama, tokoh adat, dan berbagai elemen masyarakat mengajak seluruh warga Kota Pontianak untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda dengan menolak segala bentuk perjudian yang dapat merusak kehidupan sosial masyarakat. ( UT )











